• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

Jaringan Ulama Perempuan Indonesia Rilis Lima Maklumat Politik Songsong Pemilu 2024

Jaringan Ulama Perempuan Indonesia Rilis Lima Maklumat Politik Songsong Pemilu 2024
Maklumat politik Jaringan Ulama Perempuan yang disampaikan dalam konferensi pers di Auditorium FISIP Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (20/11/2023). (Foto: dok. UIN Jakarta)
Maklumat politik Jaringan Ulama Perempuan yang disampaikan dalam konferensi pers di Auditorium FISIP Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (20/11/2023). (Foto: dok. UIN Jakarta)

Bandung, NU Online Jabar
Dalam merespons perkembangan politik di Indonesia menjelang pemilu 2024, Jaringan Ulama Perempuan Indonesia mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan lima maklumat politik. Pengumuman ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium FISIP Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin (20/11/2023).


Berikut adalah rangkuman lima maklumat politik yang diumumkan oleh jaringan ulama perempuan Indonesia dilansir NU Online, Selasa (21/11/23):
 

1. Cita-cita Luhur Berbangsa dan Bernegara:

  • Menggarisbawahi bahwa cita-cita luhur berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, adalah mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Menegaskan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada para penyelenggara negara semata-mata untuk mencapai tujuan tersebut, bukan untuk digunakan secara sewenang-wenang.

2. Demokrasi yang Ma'ruf:

  • Menyatakan bahwa sistem demokrasi di Indonesia mensyaratkan pemilihan presiden dan anggota legislatif sebagai sarana untuk mencapai cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
  • Menekankan bahwa norma-norma dan proses-proses pemilu harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi akal sehat, dan memberikan ketenangan batin rakyat.

3. Keterwakilan Perempuan di Politik:

  • Menyuarakan pentingnya keterlibatan dan keterwakilan perempuan sebagai subjek penuh dalam membangun kehidupan bangsa dan negara.
  • Menekankan bahwa perspektif, kepentingan, kemaslahatan, dan keterwakilan perempuan harus menjadi fokus dalam penyelenggaraan pemilu untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan.

4. Peran Masyarakat Sipil:

  • Menyatakan bahwa masyarakat sipil merupakan pilar penyangga bangsa yang terus memperjuangkan cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
  • Mendorong penguatan, perlindungan, dan perawatan terus-menerus terhadap daya kerja dan ruang gerak masyarakat sipil sebagai bagian integral dari kekuatan warga bangsa

5.Peran Ulama Perempuan:

  • Mengakui peran penting ulama perempuan Indonesia dalam sejarah perjuangan bangsa dan negara.
  • Menegaskan tekad ulama perempuan Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan dalam mengawal proses berdemokrasi yang sejati, sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil untuk mencapai cita-cita luhur berbangsa.


Dengan mengambil sikap tegas ini, Jaringan Ulama Perempuan Indonesia berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam mewujudkan pemilu bersih, jujur, aman, dan berintegritas demi tercapainya peradaban yang berkeadilan bagi bangsa Indonesia.
 


Nasional Terbaru