Kota Sukabumi

Sikapi Polemik Wakaf Uang di Kota Sukabumi, GP Ansor Tawarkan Konsorsium Nadzir Wakaf

Kamis, 24 April 2025 | 07:00 WIB

Sikapi Polemik Wakaf Uang di Kota Sukabumi, GP Ansor Tawarkan Konsorsium Nadzir Wakaf

GP Ansor Kota Sukabumi Tawarkan Konsorsium Nadzir Wakaf Sikapi Polemik Wakaf Uang (Foto: Dok. Pribadi)

Sukabumi, NU Online Jabar
Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Sukabumi menggelar diskusi literasi wakaf uang dengan menghadirkan Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin Abdul Quddus, di Pondok Pesantren Sunanul Aulia Tipar Citamiang Kota Sukabumi, pada Selasa (22/4/2025).


Kegiatan yang bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang wakaf uang sekaligus mengonfirmasi keberadaan Lembaga Wakaf Doa Bangsa yang legitimasinya akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat Kota Sukabumi.
 

Program Dana Abadi Kota Sukabumi berbasis wakaf ini, digulirkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Bobby Maulana, menjadi salah satu program andalan untuk menyelesaikan berbagai ketimpangan


Dalam pengelolaannya, dipercayakan terhadap Lembaga Wakaf Doa Bangsa. Meski dalam pelaksanaannya, program
tersebut banyak menuai kritik, bahkan penolakan dari sejumlah pihak.


Dalam kesempatan tersebut, Entus Wahidin Abdul Quddus, memaparkan mulai dari konsep dasar wakaf, peran para pihak seperti wakif dan nadzir, serta tata kelola wakaf yang sesuai dengan prinsip syariah.


Dalam penjelasannya, Entus menekankan bahwa wakaf bukan hanya soal tanah atau bangunan, melainkan mencakup wakaf produktif yaitu wakaf uang yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat secara lebih luas. 


Menurutnya, keberhasilan pengelolaan wakaf sangat ditentukan oleh kualitas nadzir sebagai pengelola, yang perlu dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas.


“Nadzir wakaf uang adalah lembaga atau individu yang dipercaya oleh wakif (orang yang berwakaf) untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf berupa uang, serta menyalurkan manfaatnya kepada penerima yang berhak (mauquf 'alaih) sesuai dengan peruntukannya," papar Entus.


​​​​​​​Entus menambahkan, Nadzir memiliki kewajiban untuk menjaga, mengelola, dan menyalurkan wakaf uang dengan jujur serta penuh bertanggung jawab.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua PC GP Ansor Kota Sukabumi, Sudar Fauzi mengatakan bahwa program wakaf uang
ini bisa menjadi instrumen strategis untuk menangani berbagai persoalan. Mulai dari kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ekonomi hingga masalah sosial lainnya.


"Sehingga tidak diciderai hanya karena masalah kaitan aturan-aturan yang sejatinya tidak membatalkan substansi dari pelaksanaan wakaf itu sendiri," kata Sudar.


Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris KNPI Kota Sukabumi ini, juga menyampaikan gagasan agar dibentuk konsorsium Nadzir.


Tujuannya, lanjut Sudar, agar yayasan atau lembaga lain mempunyai ruang turut serta dalam pengelolaan Wakaf dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang sudah diatur regulasinya oleh Badan Wakaf Indonesia ( BWI ). 


"Harapannya dengan hadirnya konsorsium nadzir wakaf ini, semangat membangun kota Sukabumi dapat lebih nyata, dan pelaksanaan program mauquf 'alaih, tidak menjadi beban satu nadzir. Namun menjadi tugas bersama dalam konsorsium kenadziran yang istiqomah untuk kemaslahatan melalui program wakaf dana abadi Kota Sukabumi," pungkasnya.