Kota Cirebon

Nur Akhadah Nahkodai Fatayat NU Kota Cirebon 2025-2030: Siap Wujudkan Kader Hebat dan Berdaya Saing

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:03 WIB

Nur Akhadah Nahkodai Fatayat NU Kota Cirebon 2025-2030: Siap Wujudkan Kader Hebat dan Berdaya Saing

Dalam gelaran Konferensi Cabang Fatayat NU Kota Cirebon ke-V yang berlangsung pada 29 Januari 2025 di Gedung Islamic Center At-Taqwa, Nur Akhadah resmi terpilih sebagai Ketua Fatayat NU Kota Cirebon untuk masa khidmat 2025-2030. (Foto: NU Online Jabar)

Cirebon, NU Online Jabar
Dalam gelaran Konferensi Cabang Fatayat NU Kota Cirebon ke-V yang berlangsung pada 29 Januari 2025 di Gedung Islamic Center At-Taqwa, Nur Akhadah resmi terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Kota Cirebon untuk masa khidmat 2025-2030. Pemilihan ini merupakan bagian dari agenda utama konferensi yang juga mencakup berbagai sidang forum organisasi.


Nur Akhadah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Fatayat NU Kota Cirebon dan kini dipercaya untuk memimpin organisasi dalam lima tahun ke depan. Dalam pencalonannya, ia mengusung visi "Menguat Bersama, Maju Bersama untuk kader Fatayat lebih hebat, unggul, dan berdaya saing.”
 

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia merumuskan sejumlah misi strategis, yaitu:

  1. Meningkatkan struktur kelembagaan.

  2. Penguatan kaderisasi.

  3. Peningkatan program kerja berbasis pemberdayaan perempuan dan program kebermanfaatan berbasis kemanusiaan.

  4. Perluasan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).


Dalam sambutannya setelah terpilih, Nur Akhadah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pengurus serta kader yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.


“Amanah ini akan sangat ringan jika seluruh elemen pengurus dan pembina bersama-sama membangun dan menggerakkan organisasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PAC dan Ranting yang telah mempercayai saya mengemban amanah ini,” ujarnya.


Konferensi Cabang Fatayat NU Kota Cirebon ke-V ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam penentuan kepemimpinan organisasi, tetapi juga sebagai ajang konsolidasi dan penguatan peran Fatayat NU dalam pemberdayaan perempuan serta pengabdian kepada masyarakat.