• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Kabupaten Cirebon

Mayoritas di Kabupaten Cirebon, PCNU Ingin Struktur MWC hingga Ranting Diberdayakan dengan Masif

Mayoritas di Kabupaten Cirebon, PCNU Ingin Struktur MWC hingga Ranting Diberdayakan dengan Masif
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie saat memberikan sambutan dalam agenda Silaturahmi Kunjungan Kerja (SKK) pada Ahad (13/8/2023) di SMA NU Lemahabang. (Foto: NU Online Jabar/Sofhal)
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie saat memberikan sambutan dalam agenda Silaturahmi Kunjungan Kerja (SKK) pada Ahad (13/8/2023) di SMA NU Lemahabang. (Foto: NU Online Jabar/Sofhal)

Cirebon, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon mulai melakukan roadshow ke Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Ranting dalam agenda bertajuk Silaturahmi Kunjungan Kerja (SKK) pada Ahad (13/8/2023).


Kegiatan SKK dimulai di zona timur 3 yang meliputi Kecamatan Lemahabang, Karangsembung, Pabuaran, dan Karangwareng itu berlangsung di SMA NU Lemahabang.


Program SKK ditargetkan menyentuh 40 kecamatan yang dibagi menjadi 10 titik. Di tiap titik nantinya akan dihadiri 4 MWC dan seluruh Ranting NU di bawahnya.


“Zona 1 ini meliputi Kecamatan Lemahabang, Karangsembung, Pabuaran dan Karangwareng,” ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie dalam sambutannya.


Menurut Kang Aziz, sapaan karibnya, PCNU mengundang pengurus MWC dan Ranting NU di 4 kecamatan tersebut.


“Setiap MWCNU dan Ranting, minimal ketua dan sekretaris Tanfidziyah serta Rais Syuriyah dan Katib Syuriah,” sambung Kang Aziz.


Lebih lanjut Kang Aziz menyampaikan, berdasarkan hasil survei, warga Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Cirebon adalah mayoritas. Karena itu, pihaknya ingin memastikan apakah warga yang mayoritas tersebut didukung dengan kondisi struktural MWC dan Ranting NU yang lengkap serta aktif.


Pihaknya tidak ingin besarnya jumlah warga NU di Kabupaten Cirebon tidak diberdayakan oleh struktur MWC dan Ranting yang kuat dan aktif.


Roadshow ini, sambung Kang Aziz, menjadi momen awal untuk mengidentifikasi kondisi nyata tentang MWC dan Ranting NU.


Kang Aziz memberikan isyarat untuk mengevaluasi MWC dan Ranting NU yang kondisinya tidak lengkap secara struktural dan tak memiliki program. Evaluasi kualitas khidmah, ucap dia, akan dilakukan secara berkala, mulai tahun kerja 2023 ini.


“Ini amanat peraturan perkumpulan NU, kami akan mengecek dan mengklasifikasi MWC berdasarkan kelengkapan struktural dan keaktifan organisasi,” ujar salah satu pengasuh Pesantren Babakan Ciwaringin tersebut.


Menurut Kang Aziz, banyak orang yang datang kepadanya dan mungkin ke Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin menawarkan diri untuk berkhidmah di NU. Karena itu, sangat ironis bila struktur di semua tingkatan, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU justru tidak bergerak.


Dalam kesempatan itu, Kang Aziz juga menyampaikan salah satu program penting dan prioritas tahun 2023 untuk digerakkan bersama mulai dari PCNU, MWC hingga Ranting NU.


“Tahun 2023 ini pengurus cabang berkonsentrasi di salah satu bidang yang dikelola Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah NU (LAZISNU) yakni menyukseskan program Koin NU,” ungkap Kang Aziz.


PCNU, ucap dia, sudah menyusun aturan main dan ketentuan tentang pengelolaan Koin NU agar masif dan bisa menggerakkan program yang bermanfaat bagi Nahdliyin dan umat.


Pihaknya memastikan, dalam aturan baru Koin NU LAZISNU, 100 persen pendapatan akan kembali ke MWC dan Ranting NU dalam bentuk program prioritas.


Meskipun demikian, dalam hal legitimasi realisasinya (tashoruf) harus sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari PCNU agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ia menjelaskan, aturan main tersebut dirumuskan sebagai evaluasi empat tahun pergerakan Koin NU, tapi belum bisa memberikan kontribusi bagi program dan kegiatan jangka panjang NU.


“Kalau Upzis (LAZISNU MWC) tidak sesuai aturan yang diputuskan PCNU, maka Upzis akan dibubarkan. Dan kalau masih saja melakukan pergerakan, maka SK MWC akan dicabut,” tegas dia.


Dalam kegiatan SKK zona 1 tampak hadir Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin dan Katib Syuriyah PCNU KH Raden Bana, dan jajaran Tanfidziyah PCNU.


Pewarta: Sofhal Adnan


Kabupaten Cirebon Terbaru