• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Garut

Aceng Mujib Jelaskan Tiga Jenis Negara

Aceng Mujib Jelaskan Tiga Jenis Negara
Aceng Mujib Jelaskan Tiga Jenis Negara
Aceng Mujib Jelaskan Tiga Jenis Negara

Garut, NU Online Jabar
Bulan Juni merupakan bulan yang diliputi dengan sejarah, dimana pada tanggal satu Juni merupakan hari lahir Pancasila. Namun sampai sekarang masih ada kelompok yang tidak menerima Pancasila, termasuk yang mengaku-ngaku NU.


Menurut A'wan PWNU Jawa Barat sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Salaman Fauzan 3, KH Aceng Abdul Mujib, ia menjelaskan jenis-jenis negara dan konsep mengapa NU menerima Pancasila.

 

Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh MWCNU Sukaresmi di Pesantren Salaman Fauzan 3 Kampung Kewong, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut beberapa waktu yang lalu. 


Menurutnya, perilaku orang NU harus sesuai dengan konsep yang sudah menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa warga Nahdliyin harus menerima dasar Pancasila sebagai ideologi negara, karena secara konsep dasar, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, itulah kenapa NU menerima negara berideologi Pancasila.


Aceng Mujib juga sampaikan jenis-jenis negara menurut Syekh Nawawi. Pertama Darul Islam, jenis negara Islam sesuai dengan syariat Islam. Kedua adalah Darul Harbi, jenis negara perang. Terakhir Darus Shulh, yaitu negara damai seperti negara Indonesia.


“Menurut Syekh Nawawi jenis negara ada tiga, pertama adalah Darul Islam, kedua Darul Harbi, dan ketiga Darul Shulh. NU menerima Pancasila sebagai negara damai, namun bukan berarti NU menentang Islam,” tuturnya. 


Menurut Aceng Mujib, sejarah mencatat bahwa NU pada masa Konstituante tahun 1958 memperjuangkan berlakunya syariat Islam agar dimasukkan ke dalam Undang-Undang.


"Kata siapa NU menentang Islam, buktinya pada tahun 1958, NU melalui konstituante memperjuangkan syariat Islam agar di undang-undangkan,'' jelas Ketua Umum Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (ALMAGARI) ini.

 

Namun pada tahun 1959, NU harus menerima  Dekrit Presiden Ir Soekarno untuk pemberlakukan UUD 1945. Bukan berarti negara menentang Islam, namun untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa bangsa, maka satu-satunya jalan untuk hal tersebut dengan menjalankan UUD 1945.


“Jika ada yang menganggap syari'at Islam tidak sempurna, maka sesuai dengan kaidah fiqih jika sesuatu tidak ditemukan semuanya, maka jangan ditinggalkan seluruhnya,” ujarnya. 


Menurutnya, jika kita mendirikan negara Islam, maka akan terjadi peperangan. Karena tujuan dari kita adalah ingin tentramnya beribadah kepada Allah Swt. Maka dengan menerima Indonesia sebagai negara damai adalah cara kita untuk beribadah kepada Allah Swt dengan tenang tanpa ada rasa takut ada yang melarang dan mengancam dari pihak manapun.


“Ibu-ibu mau shalat ribuan rakaat, mau ngaji kapanpun tidak ada yang melarang, sehingga pentingnya kita sebagai warga NU memahami dalam penerimaan pancasila sebagai dasar negara adalah sebuah keniscayaan agar kita bisa tenang beribadah,” tegas Aceng Mujib.


“NU memiliki konsep saudara sebangsa setanah air sehingga untuk menjaga keutuhan negara dan persatuan bangsa, Banser disuruh untuk menjaga gereja agar tidak terjadi perselisihan antar anak bangsa karena berbeda agama,” timpalnya. 


Aceng Mujib yakinkan bahwa semua konsep yang dibuat oleh NU berdasar atas ilmu. Jadi jika ada yang mengaku NU namun tidak mengikuti konsep dasar NU maka ia sejatinya bukan orang NU.


Pewarta: Muhammad Salim
Editor: Agung Gumelar


Garut Terbaru