Depok

PCNU Depok Bersama KemenATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 6 Desember 2024 | 12:36 WIB

PCNU Depok Bersama KemenATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Acara penandatanganan PKS ini berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/12/2024).


Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi pengelolaan tanah di Indonesia dengan mengutamakan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Salah satu agenda utama yang disoroti adalah pengalihan tanah terlantar menjadi tanah wakaf yang produktif.


"Tanah terlantar akan kami serahkan ke Bank Tanah sebagai milik negara, sementara hak guna usaha atau hak guna bangunan akan diberikan kepada badan wakaf," ujar Nusron Wahid.


Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada perwakilan NU, termasuk PCNU Kota Depok, sebagai wujud nyata komitmen dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.


Ketua PCNU Kota Depok, KH Achmad Solechan, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, seluruh aset tanah yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama di Kota Depok harus segera memiliki sertifikat agar lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara produktif.


"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aset tanah NU di Kota Depok bersertifikat. Ini adalah langkah penting untuk menjaga aset keumatan agar lebih aman dan produktif," tegas KH. Achmad Solechan.


Senada dengan itu, Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWP-NU) Kota Depok, Ahmad Zainal Fanani, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi dan mengawal proses sertifikasi tanah wakaf, terutama yang dikelola oleh masyarakat Nahdliyin di Kota Depok. "Kami akan melaksanakan asistensi untuk sertifikasi tanah wakaf agar dapat dikelola dengan lebih optimal untuk kepentingan umat," ujar Ahmad Zainal Fanani.


Program ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang dikelola oleh badan hukum NU, sehingga tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keumatan, seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial. Sertifikasi tanah wakaf diharapkan menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemanfaatan yang produktif.


Dengan adanya kerja sama ini, PCNU Kota Depok berharap dapat bersinergi dengan KemenATR/BPN untuk mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang lebih efisien, aman, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat.