Depok

IPNU Sukmajaya Desak Penanganan Serius Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:59 WIB

IPNU Sukmajaya Desak Penanganan Serius Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Muhammad Fikri. (Foto: NU Online Jabar)

Depok, NU Online Jabar
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Muhammad Fikri, mendesak aparat penegak hukum dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti secara serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di SMPN 3 Depok.

 

Dalam pernyataannya, Fikri menyatakan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi para pelajar. Ia menekankan pentingnya pengusutan secara tuntas terhadap kasus ini. "Kami mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku dan mendesak agar tidak ada penyelesaian yang bersifat kekeluargaan semata," ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2025).

 

Fikri juga menambahkan bahwa pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada kontak fisik, tetapi juga bisa berbentuk kekerasan verbal. Ia mengimbau semua pihak, khususnya sekolah, untuk lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

 

Sebelumnya, informasi terkait dugaan pelecehan ini mencuat di media sosial setelah seorang guru sekaligus pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut menyampaikan keluh kesahnya melalui akun Instagram. Dalam unggahannya, guru tersebut menyatakan bahwa sedikitnya 13 siswa telah melapor menjadi korban sejak tahun 2019.

 

Unggahan itu mengkritik pihak sekolah yang dinilai menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku. “Saya kecewa karena pelaku masih mengajar seperti biasa, sementara korban tidak mendapatkan keadilan,” tulis pemilik akun Instagram tersebut.

 

Terkait hal ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian. Upaya konfirmasi kepada pihak SMPN 3 Depok masih dilakukan oleh redaksi.

 

PAC IPNU Kecamatan Sukmajaya menyatakan kesiapannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan pelajar dari kekerasan seksual di sekolah. “Kami akan bekerja sama dengan LBH Ansor Kota Depok dan Polsek Sukmajaya agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Fikri.

 

Ia berharap, kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan siswa dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar,” tutupnya.


Kontributor: Aditya Ishlahuddin