Gus Said: Sopir ODOL Korban Sistem, Bukan Pelaku Kejahatan Jalanan
Kamis, 26 Juni 2025 | 15:21 WIB
Handy Fernandy
Kontributor
Depok, NU Online Jabar
Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP Sarikat Muslimin Indonesia (LBH DPP Sarbumusi), Muhtar Said, menegaskan bahwa sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bukanlah pelaku utama pelanggaran lalu lintas dan kerusakan jalan, melainkan korban dari sistem logistik yang eksploitatif dan tidak adil.
“Para sopir hanya pengirim, bukan pemberi kerja. Dalam rantai distribusi logistik, posisi mereka paling bawah. Mereka terpaksa membawa muatan berlebih karena tekanan dari berbagai pihak,” ujar Muhtar Said, yang akrab disapa Gus Said, dalam keterangannya kepada media, Selasa (24/6/2025).
Said, yang juga dosen hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), menyoroti bahwa banyak sopir ODOL terpaksa melanggar aturan karena kondisi di lapangan yang korup dan menekan.
“Sopir sering kali dipaksa mengangkut melebihi kapasitas karena tiga hal: pungutan liar dari oknum, tekanan preman di lapangan, dan desakan pemberi kerja yang mementingkan efisiensi biaya tanpa peduli risiko,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah polemik kebijakan Zero ODOL yang sedang digencarkan pemerintah, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kebijakan ini bertujuan menekan angka kecelakaan, melindungi infrastruktur, dan mengurangi emisi karbon dari truk bermuatan berlebih.
Namun, dalam praktiknya, para sopir merasa menjadi pihak yang paling terdampak. Ribuan sopir dari berbagai daerah telah menggelar unjuk rasa, menolak kebijakan yang dianggap hanya menyasar pelaku lapangan, tanpa menyentuh akar persoalan—yakni perusahaan dan pemberi kerja.
“Kalau masih ada pejabat yang menyalahkan sopir, taruh saja semua truk ke depan rumah atau kantornya. Sopir itu korban. Mereka harus dilindungi dari para pemeras dan pemberi kerja yang mempermainkan mereka,” ujar Said dengan nada keras.
Ketua Lazisnu Kota Depok itu juga mendorong pemerintah untuk mengambil pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani persoalan ODOL. Ia menilai pengawasan harus menyasar seluruh rantai distribusi, termasuk perusahaan pemilik barang, penyedia jasa logistik, dan aparat yang terlibat dalam praktik pungli.
“Pemerintah harus turun ke akar masalah. Libatkan serikat buruh, pengusaha, dan aparat penegak hukum secara adil. Jangan jadikan sopir sebagai kambing hitam,” pungkasnya.
Kerusakan jalan dan jembatan akibat truk ODOL memang menjadi persoalan serius. Menurut data Kementerian PUPR, perbaikan infrastruktur yang terdampak ODOL menguras anggaran negara yang semestinya bisa dialokasikan untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Meski demikian, pernyataan seperti yang disampaikan Gus Said menunjukkan perlunya desain kebijakan yang lebih adil, berimbang, dan mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja di sektor transportasi.
Terpopuler
1
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemah
2
Khutbah Jumat Muharram 1447 H: Hijrah, Karena Allah Bersama Orang yang Bertakwa
3
LD-PWNU Jawa Barat Gelar Madrasah Du'at ke-IV, Fokus Pengkaderan Da'i di Era Digital
4
Diskusi Imam Al-Ghazali di Istana: Siapakah Ulama Itu?
5
Isi Kuliah Umum di Uniga, Iip D Yahya Sebut Media Harus Sajikan Informasi ‘Halal’ dan Tetap Diminati
6
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
Terkini
Lihat Semua