Indramayu, NU Online Jabar
Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR-RI, Senin (5/10) menjadi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai komponen masyarakat. Pasalnya RUU tersebut dituding berisi aturan yang merugikan buruh.
Salah satu komponen yang turut menolak UU Omnibus Law adalah Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Indramayu. Ketua IPNU Indramayu, Rizqy Fajarreza menilai Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini sarat dengan kepentingan oligarki.
“Pada Pasal 15 BAB dan 174 Pasal yang menyasar 11 klaster dalam Omnibus Law, tujuannya untuk memangkas regulasi yang tumpah tindih terkait dengan kemudahan investasi. Tetapi sebenarnya hanya mau menghapus pasal-pasal yang mengganjal oligarki tadi untuk memperluas bisnisnya. Negara hari ini bukan lagi menjadi entitas untuk kepentingan rakyatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris PC IPNU Indramayu Ari Abi Azis Bustomy menganggap bahwa semestinya pendidikan harus dilepaskan dari urusan ekonomi, terutama di perguruan tinggi. Justru di dalamnya melegalkan orang asing mendirikan pendidikan di Indonesia dan tidak harus ada pelajaran Bahasa Indonesia.
“Maka kita kembali pada politik etis seperti zaman kolonial Belanda,” tuturnya.
Ari Abi menilai, jika dilihat dari pandangan maqasid syariah juga sudah tidak sesuai, terutama tentang hifdzul mal (perlindungan harta).
“Lalu bagaimana dengan lahan petani dihabiskan (untuk investor), apakah kita masih mau toleransi?” cetusnya.
Maka dari itu, Ari Abi Azis Bustomy sebagai pengurus PC IPNU Indramayu sangat berharap bahwa Pelajar NU harus menentukan keberpihakannya mengenai Omnibus Law. “karena sampai hari ini kita hanya bicara soal isu radikalisme dan toleransi yang masih ngambang,” pungkasnya.
Pewarta: Yahya Anshori
Editor: Iing Rohimin
Terpopuler
1
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
2
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
3
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
4
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
5
Perkuat Ukhuwah dan Semangat Dakwah di Masyarakat, GP Ansor Cigerenem Gandeng Latansa 2 Gelar Pengajian Syahriahan
6
Ranting NU Teluk Pucung Bekasi Utara Fasilitasi Proses Dua Warga Masuk Islam: Ibu dan Anak Resmi Jadi Mualaf
Terkini
Lihat Semua