NU Rawabaru Indah Putuskan untuk Restrukturisasi Kepengurusan dan Proker
Bogor, NU Online Jabar
Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama (RINU) Rawabaru Indah, Bojonggede Kabupaten Bogor memutuskan untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan dan evaluasi program kerja yang lebih berbasis pada sosial kemasyarakatan di tahun 2022.
Hal itu terungkap pada rapat pleno pengurus RINU Rawabaru Indah yang digelar di Majelis Taklim al-Khairat, Kampung Kelapa, Desa Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Ahad (30/1).
Ketua RINU Rawabaru Indah ustadz Zainal Abidin mengatakan restrukturisasi tersebut dilakukan agar kepengurusan NU Rawabaru Indah menjadi lebih berwarna. Selain itu, hal itu juga sejalan dengan program kerja NU Rawabaru Indah yang lebih menitikberatkan pada kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Restrukturisasi kepengurusan agar supaya kinerja RINU-RI dalam berkhidmah untuk masyarakat menjadi lebih berwarna, hal ini seiring sejalan dengan beberapa Program Kerja RINU-RI yang menitikberatkan pada kegiatan sosial kemasyarakatan, dengan tetap mengistiqomahkan amaliah an-Nahdhiyyah yang merupakan warisan dari ulama terdahulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa selain untuk menjaga hubungan baik antar pengurus di internal, dalam berdakwah para pengurus juga dituntut untuk ramah dan bermaslahah terhadap masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor KH Aim Zaimuddin berpesan agar program kerja yang direncanakan para pengurus NU Rawabaru Indah menghadirkan program kerja yang menjadi kebutuhan masyarakat dan membantu masyarakat dengan program kepedulian sosial.
“Saya yakin RINU-RI mampu melaksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, NU Rawabaru Indah telah rutin melaksanakan kegiatan Tahlilan, Kajian Kitab Kuning, Yasinan, Dzibaiyyah, membaca Aurad Dzikrul Ghofiliin, dan melakukan kegiatan sosial seperti bagi-bagi sembako, santunan anak yatim dan duafa, pengasapan gratis (foging), bersih-bersih masjid dan Mushala.
Rapat pleno tersebut dihadiri puluhan pengurus RINU-RI yang terdiri dari unsur Mustasyar, Syuriah, Tanfidziyah dan A’wan memutuskan.
Pewarta: Abdul Hakim Hasan
Editor: Agung Gumelar