IPPNU Jawa Barat Bahas Kemerdekaan dalam Menentukan Usia Perkawinan
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Barat menggelar kegiatan webinar dengan tema Hikmah Kemerdekaan RI dan Kemerdekaan Anak dalam Menentukan Usia Perkawinan yang ditayangkan secara live melalui channel YouTube NU Jabar Channel, Sabtu (21/8).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Kepala Bidang Peningkatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Iin Indasari, Dosen Pascasarjana PTIQ Jakarta Nur Rofiah, Sekretaris Lakpesdam NU Jawa Barat, Wawan Gunawan, dan bintang tamu dari Komuji Indonesia Panji Sakti.
Dalam sambutannya, Ketua IPNNU Jawa Barat Siti Latifah, menjelaskan, kegiatan ini adalah puncak dari beberapa rangkaian acara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Remaja Internasional pada 12 Agustus sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.
"Pertama itu lomba video reels, dengan tema stop perkawinan di usia anak, yang alhamdulillah hari ini selepas materi akan kita umumkan untuk juaranya, kemudian acara puncaknya hari ini webinar yang akan kita selenggarakan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, PW IPPNU Jawa Barat tidak hanya fokus membahas soal pendidikan saja, melainkan isu-isu sosial dan keagamaan di kalangan pelajar dan pemuda yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Setidaknya ada dua fokus yang saat ini yang kami laporkan ke pak Wagub, yaitu mengenai pencegahan radikalisme di kalangan pelajar dan juga pencegahan perkawinan di usia anak," ungkap Puput, sapaan akrab ketua IPPNU Jawa Barat tersebut.
Puput menyadari, hal ini tentu merupakan tanggung jawab yang harus disadari bersama. Sebab, pelajar dan juga pemuda mempunyai peranan penting dalam membangun bangsa.
"Juga bagaimana kita sebagai organisasi pelajar, organisasi pemuda tetap konsisten untuk mensosialisasikan kemudian memberikan knowledge kepada pelajar, kepada pemuda, untuk mempunyai motivasi dan semangat untuk melanjutkan pendidikan merencanakan kehidupannya, sehingga terciptanya hak-hak anak terkhusus hak anak dalam menentukan usia pernikahan. Karena anak adalah amanah tuhan yang harus dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan kita tahu anak juga adalah generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Rizqy Fauzi
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Barak Militer Vs Pesantren
2
Jejak Perjuangan KH Muhammad asal Garut: Dari Membangun Pesantren hingga Menjaga NU
3
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
4
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
5
IPPNU Kota Banjar Kunjungi Dinas Sosial, Bahas Kasus Sosial dan Penguatan Ketahanan Keluarga
6
BPBD Jabar Siap Tangani Bencana Alam di Bandung Barat, Karawang, dan Bekasi
Terkini
Lihat Semua