Azmi Nur Latifah: Tolak Faham Radikalisme dan Intoleransi di Garut
Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:00 WIB
Garut, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri (Kopri) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Seminar dan Deklarasi Anti Faham Radikalisme, dengan tema “Peran Penting Gender untuk Menangkal Radikalisme,” di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, jalan Oto Iskandar di Nata (Otista), Kamis (17/2).
Kegiatan Seminar dan Deklarasi anti faham Radikalisme ini di dasari atas kegelisahan pengurus Kopri dalam melihat fenomena yang ada di Garut. Begitu pesatnya Faham radikalisme dapat berkembang dan masuk di masyarakat sipil sampai Aparatur Sipil Negara (ASN), terakhir ada tiga Jendral NII (penegak Nengara Islam Indonesia) yang di tangkap oleh pihak polisi karena menyebarkan faham radikal melalui media sosial.
Salah satu indikasi kuat bahwasannya faham dan kelompok radikal di Kabupaten Garut memang betul-betul ada dan bukan isapan jempol belaka.
“Faham Radikalisme di Kabupaten Garut yang hari ini sudah mulai bisa di rasakan oleh kita semuanya, hal ini membuat kita resah karena akan mengancam keamanan dan kenyamanan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara. Maka sebagai upaya kongkrit untuk memberantas dan menolak faham radikalisme dan intoleransi di Garut kami PC Kopri melaksanakan Seminar dan Deklarasi anti faham radikalisme sebagai bentuk ikhtiar dalam upaya tersebut,” ujar Azmi Nur Latifah selaku ketua Kopri Kabupaten Garut.
Azmi sapaan akrabnya mengingatkan terkait pentingnya mengkampanyekan faham anti radikalisme dan intoleran, karena pada saat ini hal menjadi salah satu upaya kongkrit yang bisa dilakukan untuk memberantas faham radikalisme.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum komunikasi pada generasi muda, terutamanya kalangan mahasiswa Garut dalam membendung upaya propaganda paham intoleransi, radikalisme, intoleran sampai terorisme yang terjadi melalui media sosial. Dengan membatasi ruang gerak kelompok radikal tersebut, Setidaknya mereka yang bermaksud akan mengajarkan doktrin-doktrin keagamaan radikal bisa di antisipasi. Khususnya agar ruang gerak mereka semakin kecil untuk melakukan ekspansi ke berbagai wilayah atau negara lain,” katanya.
Iapun menyarankan agar masyarakat, khususnya pemerintah untuk melakukan kampanye untuk memperkuat wawasan kebangsaan.
“Dalam hal ini masyarakat harus memahami perjalanan sejarah dan kebhinekaan yang ada, sehingga terwujud dalam tatanan sosial-politik yang modern dan demokratis sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas mahasiswi Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut tersebut.
Pewarta: Zamzam
Editor: Abdul Manap
Terpopuler
1
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji 2025
2
Khutbah Jumat Singkat: Agar Rezeki Halal dan Pahala Melimpah, Jadikan Pekerjaan sebagai Jalan Ibadah
3
Mengapa Amerika Keberatan dengan GPN & QRIS?
4
Jelang Konfercab PCNU Kabupaten Bogor, KH Abdullah Nawawi Mdz Ingatkan Pentingnya Menjaga Adab dan Ukhuwah
5
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Haji pada 2 Mei 2025
6
Asrama Haji Indramayu Siap Sambut Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji 2025
Terkini
Lihat Semua