Kawal Kasus Guru Ngaji di Haurwangi, Kang Deden Instruksikan LPBHNU Cianjur Terdepan Bela Kiai
Selasa, 17 Desember 2024 | 11:29 WIB

Saat Ustadz Cecep, seorang guru ngaji di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur sedang menjalani proses persidangan di PN Cianjur. (Foto: NU Online Jabar/Wandi Ruswannur).
Wandi Ruswannur
Kontributor
Cianjur, NU Online Jabar
Kasus yang menimpa Ustadz Cecep, seorang guru ngaji di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk para tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Ustadz Cecep dilaporkan oleh orang tua salah satu muridnya hingga akhirnya ditahan dan harus menghadapi persidangan di pengadilan negeri.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama di kalangan ulama dan pengurus NU di Cianjur. Menanggapi kasus ini, Ketua PCNU Cianjur KH Deden Usman, mengintruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) harus berada di garis terdepan untuk membela dan melindungi kiai atau guru agama yang menghadapi masalah hukum.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pendidik agama, yang memiliki peran penting dalam membangun moral dan akhlak masyarakat, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai," kata Kang Deden sapaan akrabnya kepada NU Online Jabar melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-I'tishom Warungkondang ini juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara semua elemen masyarakat, terutama warga NU, untuk mendukung para pendidik agama yang terlibat masalah hukum padahal tidak bersalah. Lebih jauh dirinya menekankan bahwa peran kiai dalam masyarakat tidak hanya sebatas mengajarkan agama, tetapi juga menjadi teladan moral yang menginspirasi generasi muda.
"Oleh karena itu, menjaga kehormatan kiai dan guru agama adalah kewajiban bersama yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan. Dukungan moral dan hukum dari LPBH NU diharapkan menjadi penguat semangat Ustadz Cecep dan keluarganya dalam menghadapi cobaan ini," tegas Kiai lulusan Lirboyo Kediri, Jawa Timur tersebut.
Sementara itu Ketua Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cianjur Gilang Arvasendra juga menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan adil. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua PCNU dan telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mendampingi Ustadz Cecep selama proses hukum berlangsung.
Gilang menekankan bahwa membela para kiai dan guru agama adalah bagian dari tugas besar LPBH NU untuk memastikan keadilan serta menjaga martabat para ulama. Dalam kasus ini, LPBH NU berusaha memberikan pembelaan terbaik agar Ustadz Cecep terbebas dari semua tuduhan dan mendapatkan keadilan yang sepatutnya.
"Sebagai organisasi besar yang peduli terhadap keadilan sosial dan kemaslahatan umat, NU melalui LPBH akan terus berupaya memberikan bantuan hukum secara profesional dan penuh tanggung jawab," ujarnya menegaskan.
Pihaknya berharap kasus ini segera selesai dengan hasil yang memuaskan, sehingga Ustadz Cecep dapat kembali melanjutkan perannya sebagai pendidik tanpa adanya beban hukum.
"Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kiai dan guru agama harus diperkuat untuk menjaga kelangsungan pendidikan agama yang berkualitas di tengah masyarakat," tandasnya menutup penyampaian.
Terpopuler
1
Barak Militer Vs Pesantren
2
Jejak Perjuangan KH Muhammad asal Garut: Dari Membangun Pesantren hingga Menjaga NU
3
Jelang HUT ke-79, Kodam III/Siliwangi Gelar Ziarah ke TMP Cikutra Bandung
4
Ketua Pergunu Jabar Minta Gubernur Dedi Mulyadi Perhatikan Rekomendasi KPAI
5
Ansor Kuningan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Kader Tani
6
Berangkat ke Semarang, Sejumlah Tim Instruktur PCNU Kota Bekasi Ikuti Upgrading Nasional PD-PKPNU
Terkini
Lihat Semua