Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Syariah

Sedang Shalat Menjawab Salam Orang Lain, Apa Boleh?

Sedang Shalat Menjawab Salam Orang Lain, Apa Boleh?. (Ilustrasi: NUO).

Ada yang bertanya kepada saya, lewat akun Facebook, kurang lebih dialognya seperti ini.
Penanya "Assalamualaikum Ustadz, mohon maaf saya mau bertanya hukum orang sedang sholat menjawab salam." Saya jawab, "waalaikumussalam, maksudnya gimana bu? Kurang paham saya."


Si penanya itu pun sedikit menjelaskan kronologis nya "gini Tad," --dia panggil saya Tad, emang saya murtad ya haha-- "saya kan lagi sholat lalu suami saya datang pulang kerja, dia ucapkan salam pada saya, gitu." jelasnya.


"Ya, enggak usah bu, bahkan kalau ibu jawab, bisa jadi shalat ibu batal. Sementara suami ibu juga tak harus dapat jawaban salamnya." jelas saya. 


Baca Juga:
Apakah Wahdah Al Wujud? 


Maklum ibu ibu, dia pun sedikit menyanggah. "maaf ustadz, kan jawab salam itu wajib?" Katanya.


"Ya emang wajib bu, kalau kita tidak sedang melaksanakan shalat, kalau sedang shalat beda lagi. Dalam ilmu usul fiqih disebut 'takhsis munfasil', kalau pun bisa menghindari batalnya shalat, bisa jawabnya dengan isyarat, tapi ini cenderung akan membatalkan shalat," papar saya. "Jadi saran saya jawabnya jika sudah beres Shalat aja," Lanjut saya.


Imam Abu Zakariya Yahya An-Nawawi (Imam Nawawi), Al Maj'mu'. Jilid.4 Hal 35 mengatakan:


( الرابعة ) : إذا سلم إنسان على المصلي لم يستحق جوابا لا في الحال ولا بعد الفراغ منها لكن يستحب أن يرد عليه في الحال بالإشارة وإلا فيرد عليه بعد الفراغ لفظا فإن رد عليه في الصلاة لفظا بطلت صلاته


Baca Juga:
Ngopi Bareng Syekh Ihsan Jampes


"Jika orang mengucapkan salam kepada orang yang sedang sholat maka dia tidak berhak mendapatkan jawaban seketika, juga tdk berhak mendapat jawan setelah sholat, tetapi bagi mushali dianjurkan utk menjawab salamnya seketika itu dengan isyarat. jika tdk dijawab dengan isyarat maka dianjurkan menjawabnya setelah selesai sholat dengan lafadz. 
jika dijawab dengan lafadz ketika sholat maka sholatnya batal." Wallahu a'lam bis shawab.


Ilham Abdul Jabar, Pengajar Kelas Mahasiswa Ponpes Al Hikmah Mugarsari Kota Tasikmalaya

Editor: M. Rizqy Fauzi

Artikel Terkait