Sejarah

Baitul Mal Pertama di Indonesia ada di Bandung

Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Baitul Mal Pertama di Indonesia ada di Bandung

RAA Wiranatakusumah V (dipayungi) kembali ke pendopo setelah mengikuti salat idul fitri di Masjid Agung Bandung. Foto: dok. Pandji Poestaka.

Bupati Bandung RAA. Wiranatakusumah V adalah perintis lembaga baitul mal yang pertama di Indonesia.

“Saya memikirkan, cara bagaimanakah yang harus dikerjakan untuk menolong orang-orang fakir miskin dan kaum penganggur itu?” Demikian antara lain kegelisahan Wiranatakusumah sebelum mendirikan baitul mal.

Wiranatakusumah merupakan pejabat bupati termuda di Hindia Belanda. Pada usia 24 tahun ia telah menjadi Bupati Cianjur (1912-20). Sejak 1920 ia menduduki posisi Bupati Bandung sampai 1945. Tetapi pada 1931-35 ia sempat berhenti sebagai bupati karena terpilih sebagai anggota Badan Pekerja Volksraad. Ia dikenal sebagai bupati yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam. Ia bersahabat dan selalu bertukar pikiran dengan para ulama dan budayawan, baik ketika di Cinajur maupun setelah menjabat di Bandung.

Pendirian baitul mal itu dicapainya secara bertahap. Pada 1939, mula-mula ia merintis Badan Perserikatan Keluarga (BPK). Badan ini bertujuan untuk membentuk komunitas-komunitas kecil yang sehat dan damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-Qur’an. Kepala tiap perserikatan itu dinamakan rois, diambil dari bahasa Arab yang berarti kepala/ketua.

Fungsi rois itu sebagai berikut: pertama, setiap rois membawahi paling banyak 40 kepala keluarga.  Kedua, mendidik anggota agar menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan agama Islam. Ketiga,turut menjalankan aturan pemerintah dan bekerjasama dalam setiap keperluan hidup bersama, seperti ikut memajukan pertanian dan kesehatan. Keempat, selalu mengetahui keadaan anggotanya, sehingga dapat segera memberikan pertolongan jika ada yang memerlukan. Kelima, mengetahui anggota yang bepergian jauh yang meninggalkan keluarganya.

Keenam, memiliki catatan khusus mengenai setiap rumah dan anggota keluarganya. Ketujuh, sewaktu-waktu rois bisa mengadakan permusyawaratan dengan semua anggota dengan seizing lurah. Adapun syarat menjadi rois ialah dipilih dari yang dituakan dan dinilai berpengalaman di sebuah kampung, baik budi pekertinya, seorang muslim, dan bisa baca-tulis.

Dalam hubungannya dengan kelurahan/desa, ditetapkan aturan berikut ini: a) rois bukan pegawai
desa, tetapi seseorang yang berpengaruh dan terhormat di dalam sebuah kampung, atau tokoh masyarakat, b) rois tidak di bawah perintah lurah, tetapi bisa diundang untuk bermusyawarah
jika diperlukan pendapatnya oleh lurah, c) rois bisa memberikan usulan untuk memperjuangkan kepentingan anggota-anggotanya, d) rois boleh memberikan masukan kepada lurah untuk kepentingan desa dan rakyat. Rois inilah yang di kemudian hari menjadi ujung tombak bagi keberhasilan baitul mal di Kabupaten Bandung.

Setelah BPK berjalan dengan baik, pada pertengahan 1941, Wiranatakusumah pun meresmikan baitul mal yang dicita-citakannya itu. Awalnya, lembaga ini dipimpin langsung oleh Bupati. Setelah muncul ketentuan yang mengatur pejabat hanya boleh jadi pengawas, maka pimpinan baitul mal diserahkan kepada Muhammad Syafi’i. Untuk amil, dilakukan pengawasan khusus dalam bentuk surat keterangan yang lengkap yang setiap saat dapat diperiksa. Untuk seluruh Bandung saat itu terdapat 600 amilin.

Pengurus baitul mal terdiri dari para ulama, intelektual, yang mengerti berorganisasi. Pemasukan utama baitul mal antara lain dari pengumpulan beas perelek (sesendok makan beras) yang dikoordinir oleh para rois yang jumlahnya mencapai 3.000 orang. Selain itu ada pula sumbangan 1% persen gaji dari para pegawai negeri. Selain dapat menolong secara langsung umat yang membutuhkan bantuan berupa makanan atau pakaian, baitul mal juga memberikan modal bagi petani dan pedagang kecil. Setelah baitul mal di kota Bandung berjalan, menyusul kemudian pendirian baitul mal di setiap kecamatan di wilayah Bandung.

Kesuksesan Bandung mendirikan lembaga ini kemudian menginspirasi berbagai kabupaten lain di Jawa. Pada 25 Agustus sampai dengan 2 September 1943, Badan Pusat Baitul Mal Bandung
mengadakan pelatihan singkat bagi para pemimpin baitul mal seluruh Jawa. Dari success story di Bandung inilah, baitul mal kemudian menjadi kebijakan nasional MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia) yang kelak menjadi Masyumi. Sejarah mencatat, baitul mal di kabupaten Bandung ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia modern.

Penulis: Iip Yahya