Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Nasional

Mulai Tahun Ini Kemenag Berlakukan KUA Layani Urusan Semua Agama

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag.go.id)

Bandung, NU Online Jabar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kebijakan baru yang akan mulai diterapkan tahun ini, yakni Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani urusan pernikahan bagi semua agama, bukan hanya umat Islam.


"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, seperti dikutip dari NU Online, Senin (26/2/2024).


Baca Juga:
MoU dengan Garuda Indonesia, Kemenag Dorong Pelayanan Penerbangan Haji yang Ramah bagi Lansia


Pada kegiatan bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, Menag menegaskan pengembangan fungsi KUA yang tidak hanya mencatat pernikahan agama Islam tapi juga agama selain Islam. Harapannya agar catatan pernikahan dan perceraian, dapat terintegritas dengan lebih baik.   


"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," jelasnya.


Baca Juga:
Kemenag Usahakan 241 Ribu Jamaah Haji Indonesia 2024 Dapat Tempati Mina Qadim


Selain mencatat pernikahan non-Muslim, Menag juga berharap aula-aula KUA bisa dipersilahkan untuk menjadi tempat ibadah sementara umat non-Muslim. Hal tersebut dilakukan untuk membantu umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah, baik dikarenakan faktor ekonomi, sosial atau lainnya.


"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tuturnya.   


Pada awal Februari, Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas agama.   


"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.
 

Editor: Abdul Manap

Artikel Terkait