Koordinator Aksi Damai Zero ODOL Ditahan Paksa Kepolisian, DPP K-Sarbumusi Kecam dan Tuntut Pembebasan dalam 1 Jam
Rabu, 2 Juli 2025 | 18:26 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). (Ilustrasi: NU Online).
Jakarta, NU Online Jabar
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin ditahan paksa dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya saat mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir truk terkait kebijakan nol muatan berlebih atau zero over dimension and over loading (ODOL) di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Ia ditahan bersama Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti, Perwakilan Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan beberapa massa aksi lainnya juga ditahan secara paksa oleh aparat polisi.
Merespon hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum DPP K-Sarbumusi mengecam keras perlakuan aparat kepolisian yang dinilai provokatif dan represif tersebut.
"Kami Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang menaungi aksi damai nasional Pengemudi/Buruh Transportasi pada hari ini untuk menuntut keadilan struktural atas kebijakan Zero ODOL, telah dinodai oleh provokasi, sikap represif, dan penahanan paksa oleh aparat kepolisian," tegas Direktur LBH K-Sarbumusi Muhtar Said dalam keterangan tertulis.
Ia menyebutkan bahwa aksi damai tersebut bukan yang pertama kali digelar. Sebelumnya aksi damai di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota berjalan dengan aman dan tenteram dan tidak pernah ada satupun provokasi dan represivitas yang terjadi pada saat aksi damai sebelumnya.
Namun, jelas Muhtar Said, baru kali ini demonstrasi yang pihaknya gelar di Jakarta justru menuai provokasi, represi, dan penahan paksa terhadap beberapa pimpinan organisasi.
"Provokasi yang gencar dilayangkan oleh Kapolres Jakarta Pusat berujung pada komando kepada aparat untuk melakukan tindakan represivitas kepada massa aksi," tuturnya..
Muhtar Said menambahkan bahwa padahal pihaknya datang dengan membawa aspirasi yang sah, dengan tangan kosong dan hati penuh harap. Sejak awal, pihaknya telah mendeklarasikan unjuk rasa ini sebagai aksi damai, sebuah demonstrasi murni yang dilindungi konstitusi. "Namun, niat tulus kami dibalas dengan tindakan keji oleh aparat polisi," tegas Muhtar Said.
Represi dan Penahanan Paksa
Pada puncaknya, kata Muhtar Said, Kapolres Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro, secara terang-terangan dan tanpa etika melakukan provokasi di lapangan. Narasi yang seharusnya menenangkan massa, lanjutnya, justru berubah menjadi bensin yang membakar amarah.
"Kata-kata yang keluar dari seorang komando aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi pemicu kericuhan yang tak terhindarkan," jelasnya.
Akibat provokasi tersebut, imbuh Muhtar Said, gelombang represifitas langsung terjadi di lapangan. Aparat keamanan, kata dia, yang seharusnya menjaga ketertiban justru berubah menjadi alat penindas.
Kondisi penahanan paksa tersebut, kata Muhtar Said, menambah kekecewaan terhadap stakeholder terkait yang tidak menjamin dan mengayomi dengan baik terhadap aksi damai.
"Aksi damai yang kami lakukan bertujuan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan sekadar momentum untuk menertibkan jalan raya semata. Permasalahan ODOL bukan soal kemauan dari para sopir truk, melainkan soal ketidakmampuan negara membenahi tata kelola sektor logistiknya," jelas dia.
Dari kejadian itu, DPP K-Sarbumusi membuat pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengecam keras tindakan provokatif, represif, dan penahanan paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kedua, jika dalam waktu satu jam aparat kepolisian tidak membebaskan: 1. Irham Ali (Presiden DPP K-Sarbumusi), Ika Rosdianti (Ketua Umum RBPI), Slamet SB (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), Farid Hidayat (Asosiasi Sopir Logistik Indonesia), dan Andri (Perkumpulan Sopir Truk Indonesia), kami akan mengadakan Aksi Mogok Nasional secara serentak.
Ketiga, kami mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merespons dan mengakomodir tuntutan Aksi Damai Nasional Sopir/Pengemudi.
"Tindakan provokatif, represif, dan penahan paksa yang dilakukan aparat merupakan tindakan yang tidak profesional dan bentuk penghianatan atas amanat reformasi. Sebuah ironi terhadap sopir/pengemudi yang tengah menagih keadilan struktural terhadap polemik ODOL," tandas Muhtar Said.