Komitmen Mengembangkan LAZISNU Depok, Sekretaris Rutin Berinfaq Setiap Bulan
Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:58 WIB

Sekretaris Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok Sodiqul. (Foto: NU Online Jabar)
Depok, NU Online Jabar
Sekretaris Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok Sodiqul berkomitmen untuk terus mengembangkan organisasi yang menaungi zakat, infaq, dan sedekah. Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan rutin berinfaq setiap bulan melalui LAZISNU Depok.
"Prinsip saya, organisasi ini mengajak kepada kebaikan, berjuang di jalan Allah SWT dengan harta. Oleh karena itu, sebelum mengajak orang lain, saya berkomitmen untuk terlebih dahulu berinfaq dari harta saya sendiri," ujar Sodiqul, (9/10/2024).
Sodiqul juga menambahkan bahwa amanah dari Ketua PCNU Kota Depok, KH. Achmad Solechan, mengingatkan bahwa menggerakkan organisasi NU harus dimulai dari diri sendiri.
"Untuk mendapatkan pengakuan sebagai santri Kiai Hasyim Asy'ari, pendiri NU, kita harus mengabdikan diri, termasuk berjuang dalam urusan sosial ekonomi. Saya berusaha istiqomah di jalan ini," tegasnya.
Pria yang tinggal di Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, tersebut juga mengungkapkan bahwa ia belajar dari sejarah. NU, katanya, berdiri dengan semangat kebangkitan ekonomi, yang salah satunya melalui Nahdlatul Tujjar.
"Semangat di LAZISNU Depok adalah sama, yaitu menggerakkan masyarakat NU dan warga Depok pada umumnya untuk saling menguatkan dan membantu, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kemandirian ekonomi melalui gerakan infaq dan sedekah," tuturnya.
Lebih lanjut, Sodiqul menjelaskan bahwa sejak awal berdiri, NU telah menggunakan iuran anggota sebagai salah satu variabel utama untuk tumbuh besar.
"Dari mana lagi kalau bukan dari iuran anggota? Karena NU adalah organisasi masyarakat tradisional. Kekuatan terbesar NU berasal dari kita sendiri. Maka dari itu, mari kita semangatkan gerakan koin NU. Saya yakin, NU Depok akan menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain," pungkasnya.
Kontributor: Tita Hetin