Garut, NU Online Jabar
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 akibat meningkatnya kasus Covid-19 tidak hanya menyebabkan kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok seperti daging dan cabe rawit tetapi juga turunnya harga sebagian kebutuhan pokok lainnya seperti cabe merah besar.
Seperti dialami oleh Pondok Pesantren al Halim Tarogong Garut yang membudidayakan cabe merah besar. Sebelum PPKM, cabe merah besar masih diharga 70 ribu per kilogram. Pasca PPKM harganya anjlok menjadi 29 ribu per kilogram.
“Parah, dalam hitungan hari dari 70 ribu per kilo, sekarang ada PPKM hanya 29 rb per kilo,” ujar Badar, pengurus Pondok Pesantren al Halim, Ketua PC GP Ansor Garut, yang memberdayakan kader Banser untuk mengelola lahan cabenya.
Badar tidak tahu pasti penyebab kenapa sebagian harga komoditi sayur dan kebutuhan pokok naik sementara yang lainnya justru turun.
“Mungkin kebutuhan rumah tangga dan industri menurun selama PPKM sehingga harga anjlok untuk sebagian, sedangkan jenis lainnya turun persediaannya sehingga harga naik,” katanya.
Dia berharap kebijakan PPKM tidak hanya parsial fokus di pengendalian wabah tetapi juga memastikan harga-harga stabil sehingga psikologis masyarakat tidak malah terganggu. Menurutnya, pemerintah sudah merasa masyarakat akan baik-baik saja dengan berbagai bantuan tunai dan non tunai yang digelontorkan padahal problemnya tidak tersentuh.
“Naik turunnya harga kebutuhan pokok dan komoditi pangan bukan hal baru saat wabah saja,” ujarnya.
“Fungsi stabilitator harga harus dijalankan oleh pemerintah sehingga saat ada wabah ataupun tidak, harga-harga komoditi stabil,” tambahnya.
Dia berharap pemerintah segera turun tangan sehingga tidak ada lagi pedagang daging mogok jualan, tidak ada lagi gorengan tanpa cabe rawit karena harganya mahal, tidak ada petani komoditi lain yang merugi karena proyeksi tanam dan panennya tidak sesuai.
Pewarta: Muhyiddin