• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 18 Mei 2024

Opini

Pesantren, Lembaga Filantropi dan Wakaf untuk Bumi (Bagian II)

Pesantren, Lembaga Filantropi dan Wakaf untuk Bumi (Bagian II)
Ilustrasi. (Foto: NU Online/freepik)
Ilustrasi. (Foto: NU Online/freepik)

Wakaf untuk Bumi

Selain penjelasan peran strategis  pontren terhadap persoalan lingkungan hidup, maka yang tak kalah pentingnya adalah proses pembiayaan dalam menjalankan program tersebut. 


Di sinilah peran lembaga filantropi Islam bisa dimaksimalkan. Potensi lembaga filantropi Islam sebenarnya cukup besar. Seperti yang diwartakan Koran Tempo April 2024, indeks wakaf tahun 2020 terkumpul sebesar Rp. 180 Triliun per tahun, di luar potensi wakaf lainnya seperti infrastruktur dan wakaf tanah. 


Dalam konteks ini, kita bisa mengikuti dan belajar dari lembaga filantropi  Muslim for Shared Action and Climate Solutions (MOSAIC) yang langkah  awalnya memulai dari dua inisiatif program yaitu Sedekah Energi dan Wakaf Hutan. 


Sedekah energi merupakan sebuah inovasi kreatif untuk menggunakan dana sedekah dalam mendorong pemasangan panel surya di beberapa masjid. Dalam jangka waktu dua bulan berjalan, program ini bisa menjaring 5000 donatur dengan kontribusi dana  yang bervariasi. 


Dengan dana yang terkumpul MOSAIC berhasil memasang 8 panel surya di beberapa Masjid untuk bisa melayani 600 jamaah per masjid. Energi listrik yang dihasilkan bisa berkontribusi juga untuk kegiatan pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. 


Program kedua yang dijalankan MOSAIC adalah program wakaf hutan, yaitu sebuah pola pembelian/pembebasan  tanah/tanah  kosong melalui dana wakaf untuk dijadikan hutan konservasi termasuk dialokasikan biaya untuk perawatannya. 


Hambatan terbesar dalam menjalankan wakaf atau sedekah untuk aksi iklim ini justru terjadi diantara para pemimpin Islam sendiri yang masih bersilang pendapat mengenai prioritas program. 


Mereka masih berfokus dalam penghapusan kemiskinan, beasiswa pendidikan dan isu sosial lainnya dalam penggunaan dana Ziswaf. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, tidak lebih dari 5 persen dana wakaf yang ada digunakan untuk aksi iklim. Sungguh angka yang sangat minim dibandingkan dengan ancaman dan dampak yang akan terjadi nanti. 


Dari kondisi diatas maka lembaga filantropi Islam harus diberi kesadaran baru akan ancaman nyata terjadinya perubahan iklim, pemanasan global dan kerusakan lingkungan, sehingga perlu didorong membuat program-program terkait, seperti yang telah dilakukan MOSAIC. 


Selama ini, peran lembaga filantropi belum secara optimal memasuki ranah tersebut, karena mungkin belum dianggap penting atau belum memiliki pemahaman yang memadai  dan utuh akan hal tersebut. 


Harus dipahami secara baik oleh lembaga filantropi Islam bahwa kerusakan iklim  akan menciptakan kemiskinan dan persoalan sosial baru. Ketika hal ini benar-benar terjadi, seperti terjadinya bencana alam ataupun krisis air maka dana sosial yang terkumpul sebanyak apapun  akan menjadi kecil dan akan bisa habis seketika, bahkan tidak bisa memberikan solusi yang memadai. Melakukan adaptasi dan antisipasi sejak dini adalah cara yang paling tepat dan paling murah. 


Pada juli 2023, Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika), Ibu Dwikora Karnawati bahwa akan terjadi krisis pangan tahun 2050 di Indonesia bahkan di seluruh dunia bukankah isapan jempol. Hal ini salah satunya adalah karena krisis Air , akibat  temperatur bumi secara global bisa mencapai 1-2 derajat celcius sehingga terjadi penguapan global air muka tanah dan kekeringan yang dahsyat. 


Seperti yang diberitakan Mercy Corps, NGO International yang fokus bergerak di wilayah ini, dampak negatif perubahan iklim cenderung  semakin  memburuk dengan kecepatan lebih tinggi yang tidak terbayangkan sebelumnya. 


Diperlukan upaya global yang lebih maksimal dan kerja sama terpadu berbagai sektor untuk mengurangi emisi dan membatasi dampak perubahan iklim terhadap bumi ini.


Jadi gerakan sosialisasi dan advokasi tentang hal ini kepada lembaga filantropi Islam menjadi sangat penting dan mendesak  agar gerakan wakaf untuk penyelamatan bumi ini bisa menjadi perhatian khusus  yang lebih ambisius. Anggaran dana untuk aksi iklim harus lebih ditingkatkan secara proporsional karena kita berpacu dengan waktu untuk mencegah kebinasaan yang lebih besar. 


Ayat Al Quran: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah 195)


Demikian sedikit pemikiran ini disampaikan, ketika dua hari lalu terjadi gempa bumi di kota santri Garut, yang getarannya sampai ke Bandung dan jantung ini. 


Arief A, Koordinator Lembaga Adhoc NU Jabar Peduli Lingkungan davn Ketua MWC NU Lengkong Kota Bandung) & Relawan LPBI NU Jawa Barat


Opini Terbaru