Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Selasa, 8 November 2022 | 08:00 WIB
M. Rizqy Fauzi
Penulis
Gerhana bulan total (GBT) yang akan terjadi pada sore ini tepatnya 8 November 2022 akan bisa disaksikan secara langsung salah satunya dari Indonesia. Berbagai amalan mulai dari memperbanyak membaca Al-Quran, berdoa, berdzikir, termasuk juga melaksanakan shalat sunah gerhana pun menjadi hal yang dianjurkan untuk dilakukan.
Shalat sunnah gerhana merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dianjurkan saat terjadinya peristiwa gerhana. Seperti yang dilansir dari NU Online, Pada shalat sunnah gerhana bulan, kita dianjurkan melantangkan bacaan Al-Qur’an. Sebaliknya, kita cukup menyembunyikan bacaan (sirr) pada shalat sunnah gerhana matahari.
Terkait waktu pelaksanaan shalat sunnah gerhana, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menerangkan bahwa ketika bumi mulai gelap karena matahari atau bulan mulai beringsut, maka waktu shalat sunnah gerhana tiba.
فمن حين يبتدئ ظهور السواد والكدر ونقصان الشعاع يدخل وقت الصلاة إلى أن يزول ذلك فإذا زال زال وقت الصلاة
Artinya, “Ketika mulai gelap dan suram serta cahaya berkurang, shalat sunnah gerhana telah tiba hingga kegelapan itu lenyap. Bila kegelapan itu lenyap, maka habis sudah waktu shalat sunnah gerhana,” (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghuniyah, [Tanpa catatan kota, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 129).
Karena shalat sunnah gerhana adalah shalat sunnah yang dianjurkan karena sebab gerhana, maka kesunnahan shalat itu pun berhenti seketika sebab tersebut selesai. Dengan kata lain, shalat gerhana tidak lagi disunnahkan ketika peristiwa gerhana usai.
Baca Juga
Berdoa Saat Menderita
Lalu bagaimana dengan mereka yang tengah melakukan sembahyang sunnah gerhana lalu peristiwa gerhana berlalu seketika?
Mereka yang tengah melakukan sembahyang sunnah gerhana tidak perlu panik apalagi membatalkan sembahyangnya. Mereka tetap dianjurkan untuk merampungkan sembahyang sunnah gerhananya.
وإن انجلى والناس في الصلاة استحبّ تخفيفها ولا يقطعونها
Artinya, “Ketika mulai terang sementara orang masih melangsungkan shalat sunnah gerhana, maka mereka dianjurkan untuk mempercepatnya dan tidak perlu membatalkannya,” (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghuniyah, [Tanpa catatan kota, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 130).
Dari penjelasakn diatas, keterangan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani ini cukup membantu bagi mereka yang memulai shalat sunnah gerhana ketika peristiwa gerhana matahari sudah berlangsung setengahnya.
Namun, apabila khutbah setelah shalat gerhana tidak menjadi masalah jika dilakukan setelah gerhana usai. Wallahu a‘lam.
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: Kunci Meraih Kebahagiaan yang Hakiki
2
Pendidikan Karakter di Era Modern: Meneladani Adab Guru-Murid ala Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari
3
Muslimat NU Kabupaten Bandung Padukan Olahraga dan Wisata Alam di Cicalengka
4
Santri Depok Unjuk Kebolehan di Laskar III Qotrun Nada
5
Keseruan Nobar Timnas Indonesia Bersama PCNU Depok
6
Seminar Dakwah Digital di KPI STAI Al-Masthuriyah, Farhan Zayyid: Bergerak itu Harus dengan Ilmu
Terkini
Lihat Semua