Bandung, NU Online Jabar
Total Jamaah haji asal Indonesia yang wafat atau meninggal di Tanah Suci terus bertambah. Berdasarkan data informasi Siskohatkes-Kemenkes yang diakses dari laman Haji Kemenag tercatat per hari Jumat, 28 Juli 2023 total jamaah haji yang meninggal mencapai 752 orang hingga hari ke 66 ini.
Data ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2015 yang mencapai 624 jamaah haji asal Indonesia yang meninggal pada waktu itu. Sementara itu, dari rentang waktu tersebut, tahun 2017 menempati peringkat kedua dengan jumlah total 658 jamaah haji yang meninggal dunia.
Angka terkecil total kematian jamaah haji asal Indonesia terjadi di tahun 2022 pada rentang waktu tersebut dengan hanya berjumlah 89 jamaah haji yang meninggal dunia atau wafat di Tanah Suci.
Sebagaimana aturan yang berlaku, para jamaah haji yang wafat ini berhak untuk mendapatkan empat hak, yakni: 1. Layanan pemulasaran jenazah; 2. Layanan dibadalhajikan dan mendapat sertifikat; 3. Mendapat asuransi, dan; 4. Layanan pengembalian barang almarhum.
Berikut data jamaah haji Indonesia yang wafat atau meninggal dunia di Tanah Suci. Klik di sini untuk melihat selengkapnya.