• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 1 Mei 2024

Nasional

Terkait Kasus Rempang, Gus Yahya: Masyarakat Tak Boleh Dijadikan Korban Atas Nama Investasi

Terkait Kasus Rempang, Gus Yahya: Masyarakat Tak Boleh Dijadikan Korban Atas Nama Investasi
Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers terkait persoal PSN Rempang, Kantor PBNU, Jumat (15/9/2023).
Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers terkait persoal PSN Rempang, Kantor PBNU, Jumat (15/9/2023).

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) buka suara soal kasus proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Riau. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat tidak boleh dikorbankan atas nama investasi.


Ia menilai, kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang paling utama. Oleh karena itu, kata dia, kasus PSN di Pulau Rempang harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah destinasi investasi.


“Walaupun ada pemahaman bahwa investasi dibutuhukan oleh negara, tapi investasi harus dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat di lingkungan destinasi itu sendiri,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jumat (15/9/2023).


“Seperti di Rempang tapi bermasalah. Investasi harus dikembalikan untuk masyarakat banyak, masyarakat tidak boleh menjadi korban. Apapun itu kesentosaan dari masyarakat itu nomor satu. Masyarakat tidak boleh menjadi korban, karena itu melanggar tujuan investasi itu sendiri,” tegasnya.   


Terkait pernyataan sikap yang selama ini belum muncul, Gus Yahya menerangkan bahwa NU tidak pernah dilibatkan dari awal sehingga perlu mempelajarinya terlebih dahulu. “Pertama tentu saja yang harus ditanya ialah pihak-pihak terkait proyek tersebut,” tegas Gus Yahya.


Kericuhan di Pulau Rempang 


Ricuh dan bentrok warga dan aparat di Pulau Rempang viral ketika beberapa anak sekolah menjadi korban atas penembakan gas air mata oleh polisi untuk membubarkan massa yang protes tanahnya akan dijadikan proyek investasi oleh negara.   


Kerusuhan pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/8/2023) siang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang. Bentrok terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.   


Keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu bermula dari adanya aksi demonstrasi warga menolak pengembangan kawasan tersebut. Cekcok warga dengan petugas keamanan membuat aparat menembakkan gas air mata.   


Situasi semakin tidak kondusif, warga berlarian, dan dorong mendorong antara petugas dan warga terjadi. Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin, karena lokasinya yang tidak jauh dari tempat terjadinya keributan.   


Dalam video yang diunggah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui akun Twitter, tampak armada kepolisian menyemprotkan water cannon di lokasi bentrokan. Aparat berseragam dan warga tampak berkerumun.   


Terdengar suara dari toa agar warga mundur. Di akhir video yang beredar, ada sejumlah warga yang ditangkap. Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan video itu didapatkan YLBHI dari warga setempat. 


Konflik agraria di Pulau Rempang bermula ketika Badan Pengusaha (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang. Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.   


Menurut Badan Pengusahaan (BP) Batam, kawasan Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 sebagai Rempang Eco City. PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.   


Kawasan ini diestimasikan memperoleh investasi sebesar Rp381 triliun hingga tahun 2080. Dalam rencana pembangunannya, Pulau Rempang yang luasnya sekira 17.000 hektar akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata. Tujuannya mendongkrak pertumbuhan perekonomian dan peningkatan daya saing Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.  


Tujuh zona yang nanti akan dikembangkan antara lain zona industri, zona agro-wisata, zona pemukiman dan komersial, zona pariwisata, zona hutan dan pembangkit listrik tenaga surya, zona margasatwa dan alam serta zona cagar budaya.   


Bahkan Pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja sampai tahun 2080 mendatang.  


BP Batam mengatakan pengembangan Pulau Rempang diawali dengan investasi produsen kaca terkemuka dari China sejak akhir Juli. Perusahaan yang berkomitmen berinvestasi sekira Rp175 triliun akan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa dan pasir silika serta ekosistem rantai pasok industri kaca dan kaca panel surya.


Nasional Terbaru