• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

Putusan PBNU Soal Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Putusan PBNU Soal Munas Alim Ulama dan Konbes NU
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy. (Foto: Dok PBNU)
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy. (Foto: Dok PBNU)

Bandung, NU Online Jabar 
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU adalah forum permusyawaratan kedua setelah Muktamar yang kerap dilaksanakan secara bersamaan dalam satu waktu pelaksanaan. Meskipun begitu, keduanya merupakan forum yang berbeda. 

Di tahun ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes pada 25-26 September 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah yang dilaksanakan di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (7/9) kemarin. 

“Salah satu agenda penting yang akan dibahas pada Munas dan Konbes NU 2021 mendatang adalah keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU. Pada forum itu, diharapkan tanggal definitif pelaksanaan muktamar bisa diputuskan dan disepakati,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy, dikutip dari NU Online pada Rabu (8/9).   

Ia menuturkan, Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan keorganisasian. Keduanya akan diselenggarakan dengan mekanisme efektif yang mempertimbangkan protokol kesehatan sangat ketat.    

Sebagai informasi, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain sebagai forum yang menghasilkan berbagai keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat serta keutuhan bangsa dan negara.   

Bedanya, forum Munas Alim Ulama membicarakan persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama ini membagi pembahasan persoalan keagamaan ke dalam tiga kategori.   

Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan persoalan keagamaan aktual). Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan problem keagamaan tematik). Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).   

Sementara Konbes NU tentu sangat berbeda. Di forum ini, pembahasan di dalamnya lebih membicarakan pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi. Dalam Konbes NU, forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan yakni Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.    

Perbedaan selanjutnya adalah soal kepesertaan. Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar. Sedangkan peserta Konbes NU, sifatnya lebih tertutup. Pesertanya hanya terdiri dari anggota pleno pengurus besar dan pengurus wilayah.

Editor: Agung Gumelar


Nasional Terbaru