Nasional

Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 Indonesia yang Diakui UNESCO

Sabtu, 7 Desember 2024 | 07:00 WIB

Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 Indonesia yang Diakui UNESCO

Kolintang secara resmi jadi warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui UNESCO, dalam sidang ke-19 The Intergovernmental Committee for The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage, di Asuncion, Paraguay, Kamis, (5/12/2024). (Foto: istimewa)

Kolintang resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 dari Indonesia yang diakui United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), badan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi program pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.


Momen bersejarah bagi Indonesia itu, diumumkan dalam sidang ke-19 The Intergovernmental Committee for The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage, di Asuncion, Paraguay, Kamis, (5/12/2024). Kolintang, alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, secara resmi diakui sebagai bagian dari Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO.


Menanggapi hal itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini.
"Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," ujarnya.


Pengakuan dari UNESCO itu juga mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki kolintang, yang memiliki kemiripan dengan balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Kolaborasi Indonesia dengan ketiga negara tersebut menjadi bukti bahwa musik tradisional mampu menjembatani perbedaan geografis dan budaya.


“Meski berasal dari tradisi yang berbeda, kolintang dan balafon menunjukkan bahwa musik adalah bahasa universal yang dapat menyatukan kita dalam ritme dan kreativitas bersama di tengah perbedaan," kata Fadli Zon.


Selanjutnya dia juga menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada seluruh komunitas kolintang di Indonesia, mulai dari musisi, pengrajin, hingga praktisi budaya yang selama ini telah bekerja keras menjaga keberlanjutan alat musik ini. "Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang," tuturnya.


Di sisi lain, pengakuan oleh UNESCO ini juga membawa tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mempromosikan kolintang di kancah nasional maupun internasional. Warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung lintas generasi.


Pengakuan kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda, yakni tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional. Lebih dari itu, kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.


"Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, serta mendorong ekosistem kebudayaan yang inklusif,” kata Fadli Zon.


Sebelumnya, sejak 2008, terdapat 15 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO, yakni teater boneka wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, Tari Saman, noken, tiga genre tari tradisional Bali (Wali, Bebali, Balih-balihan), kapal pinisi, pencak silat, pantun (bersama Malaysia), gamelan, jamu, Reog Ponorogo, serta kebaya (bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand).