Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menyelesaikan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga 2026.
Program tersebut mencakup guru madrasah dan guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu) di sekolah umum. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru guna mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya PPG Dalam Jabatan dalam meningkatkan profesionalisme guru.
“PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang efisien dan terstruktur, kami optimistis kualitas pendidikan madrasah dan agama di sekolah umum akan meningkat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Hingga kini, terdapat 620.716 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG, terdiri atas guru madrasah (484.678), guru PAI di sekolah umum (95.367), guru agama Kristen (29.002), guru agama Katolik (11.115), guru agama Hindu (494), guru agama Buddha (689), dan guru agama Khonghucu (176).
Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menyatakan sertifikasi guru ini akan selesai dalam dua tahun. “Semua harus
selesai. Saya minta setiap Satker bekerja cepat, taktis, dan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Romo juga menekankan pentingnya mendukung program prioritas ini. “Anggaran pengadaan laptop perlu dirasionalisasi, dan seremonial harus ditekan. Kita dukung penuh program Presiden Prabowo untuk kesejahteraan guru,” tambahnya.
Program ini akan menyesuaikan pola PPG Transformasi dari Kemendikdasmen, dengan komponen pendampingan berbasis Learning Management System (LMS). Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dimulai 1 Maret 2025 secara serentak di 56 LPTK dalam lima angkatan, masing-masing berlangsung 45 hari.
Kabar baik datang bagi guru non-ASN bersertifikat (non inpassing), yang akan menerima kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok.
Kemenag menargetkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah naungannya telah memiliki sertifikat pendidik. Hal ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Terbaru: Bulan Rajab, Momentum untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Diri
2
Gus Yahya Respons Wacana Pendanaan MBG Melalui Zakat: Perlu Kajian Lebih Lanjut Karena Kategori Penerima Zakat Sudah Ditentukan
3
Profil Alex Pastoor dan Dany Landzaat, Dua Asisten Pelatih yang Dampingi Kluivert di Timnas Indonesia
4
Refleksi Harlah ke-102 NU: Membangun Sinergitas Harokah dalam Ber-NU
5
Pentingnya Menggerakkan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di Kota Bogor Menjelang Harlah ke-102
6
MoU Haji 2025 Ditandatangani, Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jamaah
Terkini
Lihat Semua