• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

HAJI 2024

Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Haji tanpa Antre

Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Haji tanpa Antre
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI H Jaja Jaelani (Foto: Kemenag)
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI H Jaja Jaelani (Foto: Kemenag)


Bandung, NU Online Jabar
Waspada modus-modus penipuan paket haji tanpa antrean yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI H Jaja Jaelani menyebut paket haji tanpa antrean berisiko bagi masyarakat.   


"Haji tanpa antre hanya visa haji mujammalah. Biayanya besar di atas 300 juta. Banyak jamaah gagal berangkat karena vendor tidak menyiapkan dokumen. Pesawat belum siap," kata H Jaja seperti dikutip dari NU Online, Kamis (28/3/24)


H Jaja menjelaskan bahwa visa haji mujammalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 18, mengacu pada visa haji yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) atas undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diperoleh melalui pihak yang berwenang di Arab Saudi.


Paket haji tanpa antrean sendiri dikenal dalam masyarakat dengan berbagai istilah seperti "haji furoda, haji nonkuota, haji undangan, atau haji backpacker."


Selain itu, paket haji tanpa antrean selain visa haji mujammalah juga berpotensi merugikan jamaah karena akan menghadapi kendala di pihak otoritas Imigrasi Arab Saudi.


"Tidak heran kalau ada jamaah dengan visa lain dipulangkan sampe bandara Saudi waktu closing date," kata H Jaja.   


Ia menambahkan, otoritas Arab Saudi sangat ketat dalam mengendalikan arus jamaah haji. Itu makanya diatur berdasarkan kuota setiap negara. Sementara otoritas Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah lolos keimigrasian dengan visa haji reguler
dan visa mujamalah.   


"Bisa jadi mereka datang ke Makkah tapi ga bisa wukuf," kata H Jaja.


Ia mengatakan, pihak aparat Arab Saudi akan melakukan razia dan pengecekan secara ketat. Untuk masuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) harus ada izin.   


"Kalau sudah masa haji, untuk masuk Armuzna harus ada tasrekh (izin)," kata H Jaja. 


Ada lagi modus yang mencoba haji dengan visa umal atau pekerja. Kalau tidak izin dari majikan, dia ilegal dan bisa berurusan dengan otoritas Arab Saudi, kata H Jaja.
 


Nasional Terbaru