• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

HAJI 2023

Direktur Bina Haji: Jamaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan

Direktur Bina Haji: Jamaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan
Direktur Bina Haji: Jamaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan
Direktur Bina Haji: Jamaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan

Bandung, NU Online Jabar
Jamaah lunas tunda tahun 2020 sudah disepakati bahwa tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hal tersebut berdasarkan hasil rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan DPR pada pada 15 Februari 2023 lalu.


Sementara jamaah haji lunas tunda tahun 2022 tengah diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agartidak perlu lagi menambah Bipih 1444 H. Usulan tersebut di sampaikan Menag pada Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)


Usulan Menag pada rapat tersebut direspon baik, Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, 201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.


Menurut Saiful Mujab, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.


“Jemaah haji reguler yang masuk kategori lunas tunda sebelum tahun 2020, melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (11/4/2023).


“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” sambungnya.


Sementara tahap pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023. Pelunasan itu dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).


Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.


Dijelaskan Saiful, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama pada saat membayarkan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. “Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” tandasnya


Editor: Abdul Manap
 


Nasional Terbaru