Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggarap rencana untuk mentransformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, Kemenag telah menetapkan 40 jenis layanan keagamaan yang berpotensi untuk disediakan di KUA.
"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujarnya seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (4/3/2024).
Agus Suryo Suripto, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, menambahkan bahwa beberapa layanan lintas agama sudah dapat segera dijalankan di KUA.
"Misalnya, bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," katanya.
Program transformasi KUA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA diharapkan akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.
Langkah besar Kemenag ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, yang berharap bahwa upaya ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat pluralisme dan kebhinekaan di tanah air.
Berikut rancangan 40 layanan di KUA:
1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Layanan penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
8. Pencatatan penetapan perkawinan
9. Pencatatan perjanjian perkawinan
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
16. Pendampingan dan advokasi keluarga
17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
22. Layanan konsultasi keagamaan
23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
38. Layanan konsultasi paham keagamaan
39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan
Terpopuler
1
Saat Kata Menjadi Senjata: Renungan Komunikasi atas Ucapan Gus Miftah
2
Susunan Kepanitiaan Kongres JATMAN 2024: Ali Masykur Musa Ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana
3
Kerja Sama NU dan ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Barat
4
Sungai Cikaso Meluap Akibat Tingginya Intensitas Hujan, Ratusan Rumah Terendam hingga Sejumlah Kendaraan Terbawa Arus
5
Khutbah Jumat: Cemas Amal Ibadah Tidak Diterima
6
NU Depok Peduli Kembali Bergerak, Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam
Terkini
Lihat Semua