Kota Bandung

Kopri PMII Kabupaten Bandung Gelar Diskusi Femisida dalam Momentum Harlah ke-57

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:13 WIB

Kopri PMII Kabupaten Bandung Gelar Diskusi Femisida dalam Momentum Harlah ke-57

Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-57, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PMII Kabupaten Bandung menggelar kegiatan diskusi bertajuk Talks’ Edu: Kopri PC. PMII Kab. Bandung Menyoal Femisida di Demos Cafe. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-57, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PMII Kabupaten Bandung menggelar kegiatan diskusi bertajuk Talks’ Edu: Kopri PC. PMII Kab. Bandung Menyoal Femisida di Demos Cafe. Acara ini dihadiri oleh perwakilan delapan Kopri Rayon dan delapan Kopri Komisariat di bawah naungan PC. PMII Kabupaten Bandung.


Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Atifah, Bendahara Kopri PMII Kabupaten Bandung, yang bertindak sebagai moderator. Dalam pidatonya, Atifah menyoroti tingginya kasus femisida di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Ia mempertanyakan motif di balik kasus-kasus tersebut, yang kerap kali melibatkan isu gender, kekerasan seksual, atau hubungan pribadi yang berujung pada pembunuhan.


Ketua Umum Kopri PMII Kabupaten Bandung, Sintia Lisnawati, menyampaikan bahwa momentum Harlah Kopri ke-57 ini menjadi refleksi penting bagi perjuangan perempuan. "Kopri harus senantiasa berperan aktif memperjuangkan keadilan dan hak-hak kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan disabilitas," tegasnya. Sintia juga menyoroti data Komnas Perempuan yang mencatat 290 kasus femisida di Indonesia dalam periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024.


Dalwa Tajul Arfah, staf advokasi LBH Bandung, menyoroti kurangnya regulasi yang secara eksplisit mengatur femisida. Ia menyerukan optimalisasi undang-undang yang sudah ada, seperti KUHP, UU TPKS, UU Perlindungan Anak, dan UU PKDRT, serta mendorong pemerintah untuk lebih gencar dalam sosialisasi penghapusan femisida.


​​​​​​​Sherly Rachma Fadila dari Indonesia Hapus Femisida menjelaskan bahwa femisida, sebagai pembunuhan terhadap perempuan karena gender mereka, terbagi dalam sembilan kategori, termasuk femisida budaya, femisida intim, hingga femisida terhadap perempuan pembela HAM. Ia juga menyoroti peran media yang kerap kali tidak melindungi privasi korban dan malah memojokkan mereka.


Sebagai penutup, Kopri PMII Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Bebas Femisida. Deklarasi ini sekaligus menjadi dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya menghapus femisida di Indonesia.


Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif dan solusi konkret untuk mengatasi isu femisida yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat.