• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Kota Bandung

Hj Margaret Tegaskan LKP3A Wujud Komitmen Fatayat NU Terhadap Kasus Perempuan dan Anak 

Hj Margaret Tegaskan LKP3A Wujud Komitmen Fatayat NU Terhadap Kasus Perempuan dan Anak 
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama, Hj Margaret Aliyatul Maimunah saat sambutan dalam acara Rakor LKP3A Fatayat NU Jabar, Kamis (09/05/24). (Foto: AM)
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama, Hj Margaret Aliyatul Maimunah saat sambutan dalam acara Rakor LKP3A Fatayat NU Jabar, Kamis (09/05/24). (Foto: AM)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama, Hj Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa LKP3A ini wujud komitmen Fatayat terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. 


“Jadi Fatayat itu siap kalau ada perempuan jadi korban kekerasan mengadu ke Fatayat, teman-teman Fatayat yang ada di LKP3A ini siap melakukan pendampingan. Pendampingan ini tidak hanya pendampingan kepada anak korban secara psikologis tetapi tentu juga pendampingan secara hukum,” terang Hj Margaret kepada NU Online Jabar dalam acara Rakor LKP3A PW Fatayat NU Jabar, Kamis (09/05/24)


Untuk memaksimalkan peran LKP3A ini, PP Fatayat NU mensinergikan semua kepengurusan Fatayat mulai dari wilayah, cabang, ranting, hingga anak ranting di seluruh Indonesia.


“Fatayat ini sudah berdiri di semua pimpinan wilayah tingkat provinsi kecuali di provinsi pemekaran di daerah Papua yang kita belum bentuk. Terus kemudian kita punya 420 pimpinan cabang seluruh Indonesia menjadi kepanjangan tangannya fatayat NU. Berarti harusnya logikanya ada 420 LKP3A yang tersebar di kabupaten kota se-Indonesia, maka membuat masyarakat itu lebih mudah untuk melaporkan,” paparnya


Hj Margaret menjelaskan Fatayat NU sendiri tidak hanya fokus pada program tersebut, namun lebih dari itu, “Fatayat itu organisasi yang fokus pada semua isu tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di semua aspek baik itu kesehatan, pendidikan, hukum kemudian sosial dan lain sebagainya, namun belum berjalan dengan sangat masif,” katanya


Hj Margaret menjelaskan kasus kekerasan seksual hari ini semakin mengkhawatirkan, ditambah dengan kemudahan akses melalui digital, kekerasan atau pelecehan seksual pun bisa terjadi secara online.


“Perempuan dan anak itu seringkali menjadi korban baik kekerasan seksual secara langsung maupun secara online. Maka tentu kehadiran Fatayat harus betul-betul melakukan pendampingan yang masif ke masyarakat, membantu semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” jelasnya.


Selanjutnya, Margaret menyoroti bahwa kekerasan seksual juga merambah ke lingkungan Pondok Pesantren, yang merupakan tanggung jawab Fatayat untuk ditangani dengan serius. Menurutnya, sebagai bagian dari NU, Fatayat memiliki pemahaman mendalam terhadap budaya pesantren.


“Yang cukup sedih hari ini kita enggak bisa menutup mata kasus kekerasan seksual di pondok pesantren juga mulai banyak dan jangan menganggap aman. Banyak pesantren NU, ada kasus yang sama, terus siapa yang mau bergerak, yang akan melakukan penanganana itu NGO-NGO perempuan yang di luar sana. Sementara yang tahu nafasnya itukan kita sebenarnya. Maka enggak ada lagi kecuali Fatayat,” pungkasnya.
 


Kota Bandung Terbaru