• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Indramayu

Stop Bullying! Pesantren I'anatul Mubtadin-Dukuh Deklarasi Pesantren Anti Perundungan Dan Kekerasan

Stop Bullying! Pesantren I'anatul Mubtadin-Dukuh Deklarasi Pesantren Anti Perundungan Dan Kekerasan
Stop Bullying! Pesantren I'anatul Mubtadin-Dukuh Deklarasi Pesantren Anti Perundungan Dan Kekerasan. (Foto: NU Online Jabar)
Stop Bullying! Pesantren I'anatul Mubtadin-Dukuh Deklarasi Pesantren Anti Perundungan Dan Kekerasan. (Foto: NU Online Jabar)

Indramayu, NU Online Jabar
Dewasa ini, kasus perundungan dan kekerasan seksual pada anak-anak semakin meningkat. Dampak negatif yang signifikan adalah gangguan kesehatan mental terhadap anak. Ini menjadi sorotan utama, karena berpotensi merusak masa depan sang anak. 


Dalam konteks ini, Pengurus Pondok Pesantren I’anatul Mubtadiin, Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu mengambil langkah dengan memberikan sosialisasi, edukasi, dan deklarasi "Anti-Perundungan dan Kekerasan" kepada seluruh santri pada Selasa (20/2/24).


Acara tersebut dihadiri oleh pengasuh pesantren, Direktur Santri, Pengurus, Pengajar, Ketua BPD Desa Dukuh, dan seluruh santri. Sedangkan tujuan kegiatan tersebut dilakukan adalah sebagai upaya untuk mencegah tindakan perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan. 


Pengasuh pondok pesantren KH Maksudi Marfu mengatakan bahwa langkah preventif ini diambil untuk menghindari segala bentuk tekanan, rasa takut, dan penderitaan, baik secara fisik maupun non-fisik oleh para santri.


"Deklarasi ini kami sampaikan kepada seluruh santri agar mereka mampu melindungi, menghormati, dan menjaga sesama santri. Langkah preventif ini penting untuk memastikan tujuan utama keberadaan mereka di pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman," ujar kiai Maksudi Marfu.


Gus Farhan, Direktur Santri membeberkan data kasus perundungan pada tahun 2023 dan awal tahun 2024 yang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal tersebut membuat Gus Farhan prihatin, terutama jika tidak ada langkah pencegahan yang diambil di lingkungan pendidikan maupun pesantren.


"Kasus perundungan yang terjadi, sebagaimana yang saya baca di media online, menunjukkan bahwa hampir 30% terjadi di jenjang SD, 10% di SMA, dan 10% di SMK. Hal ini menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang kami ambil melalui deklarasi ini, yang diikuti oleh seluruh santri untuk saling menghormati satu sama lain," ungkap Gus Farhan.


Gus Farhan juga mengajak seluruh pesantren di Indramayu untuk melakukan upaya serupa guna menjaga citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi akhlakul karimah dan menghindari perilaku yang merugikan.


Indramayu Terbaru