• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Indramayu

Diangkat Menjadi Pembina LPNU, Dirut Perumdam Indramayu Ingin Wujudkan Pelayanan yang Benar Kepada Masyarakat 

Diangkat Menjadi Pembina LPNU, Dirut Perumdam Indramayu Ingin Wujudkan Pelayanan yang Benar Kepada Masyarakat 
Diangkat Menjadi Pembina LPNU, Dirut Perumdam Indramayu Ingin Wujudkan Pelayanan yang Benar Kepada Masyarakat (Foto: NUJO/Moh Taufiq)
Diangkat Menjadi Pembina LPNU, Dirut Perumdam Indramayu Ingin Wujudkan Pelayanan yang Benar Kepada Masyarakat (Foto: NUJO/Moh Taufiq)

Indramayu, NU Online Jabar

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan adalah salah satu kader NU yang menguasai ilmu tentang pengelolaan air minum sekaligus menguasai manajerial dalam menjalankan perusahaan air minum sehingga tidak aneh kalau kemudian dirinya diangkat menjadi Dirut Perumdam Indramayu. 

 

Pria kelahiran Semarang, 3 Januari 1975 ini sebelum menjadi Dirut Perumdam Indramayu pernah menjadi Dirut PDAM Grobogan, Jawa Tengah, Dirut PDAM Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung dan Dirut PDAM Tirta Pedalungan Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

 

Karena merasa dirinya sebagai kader NU, maka setelah dilantik menjadi Dirut PDAM oleh Bupati Indramayu pada Kamis (4/11/2021), Ady Setiawan langsung melakukan komunikasi dengan PCNU hingga diangkat menjadi Pembina Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Indramayu Masa Khidmat 2022-2027.

 

Ady Setiawan ingin membuktikan bahwa kader NU apalagi diangkat menjadi Pembina LPNU, mampu bekerja secara profesional, amanah dalam mengemban jabatan sekaligus ingin mewujudkan pelayanan yang benar kepada masyarakat. “Pelanggan PDAM Indramayu berjumlah 147 ribu orang atau rumah tangga, saya yakin mayoritas dari pelanggan tersebut adalah warga NU sehingga saya sebagai kader NU memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka,” tutur Ady Setiawan.

 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dirut Perumdam untuk mewujudkan keinginannya tersebut, diantaranya dengan mengusung Dermayu Banyu Sehat (DEBAS) dan menjalin kerjasama dengan berbagai steakholders salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Indramayu. 

 

Untuk menjalin kerjasama dengan Kejari Indramayu, Dirut Perumdam Ady Setiawan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (08/06)  di Aula Dermayu, Kejaksaan Negeri Indramayu. 

 

"Saya mengapresiasi sekali langkah yang cukup brilian dari Kejaksaan Negeri Indramayu bersama-sama dengan kami Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Ini adalah salah satu langkah agar kinerja Perumdam dalam melayani masyarakat itu bisa benar caranya, baik tujuannya, dan benar juga hukumnya," kata Ady Setiawan. 

 

Menurut Ady Setiawan, Perumdam Indramayu akan bekerja sama dengan Perumdam Kabupaten Kuningan dengan mengambil sumber daya air sebesar 405 liter dengan total investasi di Indramayu mencapai 100 milyar. Oleh karena itu diperlukan pendampingan, pengawalan, legal opini, dari Kejaksaan Negeri Indramayu. 

 

"Harapan ini semakin memacu kami, sehingga kami berlandaskan satu aturan yang baik. Kemudian di kejaksaan pun juga bisa memberikan rambu-rambu terdahulu, warning-warning apabila kami memang ada indikasi yang kurang baik dalam melaksanakan aturan-aturan," ungkap Pembina LPNU Indramayu ini. 

 

Sementara,, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya menjelaskan, pihaknya akan mengawal dan mendampingi dalam proses-proses pembangunan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Perangkat Daerah (UPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

 

"Khusus pada hari ini, MoU ini kita laksanakan bersama Perumda Tirta Darma Ayu yaitu BUMD. Di mana kita mendampingi BUMD dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya-kegiatannya supaya tidak bersentuhan, tidak terkena permasalahan-permasalahan dibidang hukum," ungkap Ajie Prasetya. 

 

Pewarta: Moh. Taufiq
Editor: Iing Rohimin


Indramayu Terbaru