• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Indramayu

Biaya Haji Rp 80 Juta Perorang, Darimana Pemerintah Menutup Kekurangannya?

Biaya Haji Rp 80 Juta Perorang, Darimana Pemerintah Menutup Kekurangannya?
Biaya Haji Rp80 Juta Perorang, Darimana Pemerintah Menutup Kekurangannya?. (Foto: Burhanudin).
Biaya Haji Rp80 Juta Perorang, Darimana Pemerintah Menutup Kekurangannya?. (Foto: Burhanudin).

Indramayu, NU Online Jabar
Sebanyak 817 orang atau 46 persen dari total porsi 1.875 yang seharusnya diberangkatkan pada tahun ini, membuat banyak kalangan bertanya-tanya. Namun jawabannya terungkap pada kegiatan Bimbingan Manasik (Bimsik) Ibadah Haji Bagi Calon Jamaah Haji tahun keberangkatan 2022, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (31/05).


Terkait hal tersebut, Camat Juntinyuat, Asep Kusdianti, menyampaikan bahwa sejumlah orang yang gagal berangkat pada tahun ini disebabkan karena pasca pandemi ini Pemerintah Arab Saudi masih belum menetapkan kuota sejak tahun 2020. Sehingga yang bisa berangkat baru 46 persen saja untuk wilayah Indramayu.


"Sebelumnya saya ucapkan selamat dulu untuk yang bisa berangkat pada tahun ini. Semoga yang bisa berangkat ini semangat dan sungguh-sungguh dalam mengikuti Bimsik agar ketika pelaksanaan ibadah haji tidak menemui kesulitan yang berarti," ungkap Asep dalam sambutannya pada pembukaan Bimsik.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Hanif Hanapi, menyampaikan bahwa biaya yang dibutuhkan oleh satu orang calon jamaah haji berkisar 80 jutaan. Biaya tersebut diperlukan untuk transportasi, pemondokan, konsumsi, sampai pelayanan kesehatan.


"Sementara itu calon jamaah haji hanya membayar Rp40-jutaan. Darimana Rp40-jutaan lagi? Tentu kekurangannya diambil dari keuntungan dana haji yang dikelola oleh BPKH," terang Hanif.


Hanif juga menjelaskan dengan adanya jumlah kebutuhan tersebut berikut kekurangan yang ditutupi, diharapkan tidak menjadikan jamaah haji maupun masyarakat umum menuduh pemerintah dalam hal ii Kementerian Agama RI melakukan korupsi dana jamaah haji.


Sebagai informasi, kegiatan Bimsik di Kecamatan Juntinyuat ini dilakukan selama empat hari, yakni sejak Sabtu hingga Selasa atau 28-31 Mei 2022. Bimsik yang berisi tentang pemberian pemahaman dan pendalaman materi manasik haji dan umroh ini diikuti oleh 70 orang jamaah calon haji yang berasal dari Juntinyuat dan Karangampel.


Pewarta: Burhanudin
Editor: Duljani


Indramayu Terbaru