Depok

LAZISNU Kota Depok Kukuhkan JPZIS Nurul Iman, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Senin, 3 Maret 2025 | 02:44 WIB

LAZISNU Kota Depok Kukuhkan JPZIS Nurul Iman, Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok resmi mengukuhkan Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (JPZIS) Mushola Nurul Iman di Curug, Cimanggis, Kota Depok, pada Ahad (2/3/2025). (Foto: NU Online Jabar/Handy)

Depok, NU Online Jabar
Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok resmi mengukuhkan Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (JPZIS) Mushola Nurul Iman di Curug, Cimanggis, Kota Depok, pada Ahad (2/3/2025). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat guna mendorong kemandirian ekonomi umat.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Lazisnu Kota Depok, Muhtar Said menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang baik agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.


“Zakat bisa dikelola untuk kemandirian ekonomi warga sekitar. Jadi JPZIS nanti harus aktif, jangan hanya bekerja saat Ramadan saja, tetapi juga mengelola infaq, shadaqah, dan zakat lainnya seperti zakat profesi dan perdagangan. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar Said.


Pengukuhan JPZIS Nurul Iman juga mendapat dukungan penuh dari Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Cimanggis, Ustadz Firdaus. Menurutnya, JPZIS tidak hanya berperan sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi berbasis jamaah di wilayah Cimanggis.


“JPZIS harus lebih dari sekadar pengelola zakat. Ia harus menjadi motor penggerak ekonomi berbasis jamaah, sehingga keberadaan NU di Cimanggis semakin dirasakan manfaatnya,” kata Ustadz Firdaus.


Dengan pengukuhan ini, JPZIS Nurul Iman diharapkan mampu menjalankan perannya secara aktif sepanjang tahun. Selain mendistribusikan zakat, infak, dan shadaqah kepada yang berhak, JPZIS juga diharapkan mendukung program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di lingkungan masyarakat.