Fatayat NU Kota Depok Terima Bantuan Alat Hadroh dan Marawis dari BPKH
Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:49 WIB
Depok, NU Online Jabar
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan dengan menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU). Pada Kamis, 9 Januari 2025, BPKH menyerahkan bantuan berupa dua set alat hadroh dan marawis serta dua unit sound system kepada Fatayat NU Kota Depok.
Serah terima bantuan ini dilaksanakan di Kantor PCNU Kota Depok, Kecamatan Cilodong. Bantuan ini merupakan realisasi dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji, serta Peraturan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (PBPKH) No. 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan. Salah satu prioritas program tersebut adalah mendukung kegiatan sosial keagamaan.
Ketua Fatayat NU Kota Depok, Ade Rina Farida menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan bantuan dari BPKH. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKH atas bantuan ini. Alat hadroh dan marawis ini nantinya akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang kami lakukan," ujarnya.
Baca Juga
3 Alasan Biaya Haji 2025 Turun
Bantuan ini diharapkan dapat mendorong Fatayat NU Kota Depok untuk lebih aktif dalam melestarikan seni budaya Islam, khususnya hadroh dan marawis, sebagai bagian dari syiar agama. Keberadaan dua unit sound system juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi.
BPKH, melalui program kemaslahatannya, terus berupaya memberikan kontribusi nyata untuk mendukung lembaga-lembaga keagamaan dalam berbagai bidang. Dengan adanya bantuan ini, Fatayat NU Kota Depok semakin bersemangat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Terbaru: Bulan Rajab, Momentum untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Diri
2
Gus Yahya Respons Wacana Pendanaan MBG Melalui Zakat: Perlu Kajian Lebih Lanjut Karena Kategori Penerima Zakat Sudah Ditentukan
3
Profil Alex Pastoor dan Dany Landzaat, Dua Asisten Pelatih yang Dampingi Kluivert di Timnas Indonesia
4
Refleksi Harlah ke-102 NU: Membangun Sinergitas Harokah dalam Ber-NU
5
Pentingnya Menggerakkan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di Kota Bogor Menjelang Harlah ke-102
6
MoU Haji 2025 Ditandatangani, Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jamaah
Terkini
Lihat Semua