Fatayat NU Kota Depok Ikut Serta Seminar UMKM Berkah bersama Baznas
Rabu, 6 Maret 2024 | 14:00 WIB
Depok, NU Online Jabar
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kota Depok melalui bidang ekonomi telah mengirimkan belasan kader Fatayat NU untuk mengikuti acara Kurasi UMKM Berkah Ramadhan Baznas Kota Depok, Kamis (29/2/24)
"Iya kita kirim pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal program SRIPEK. Ada sekitar 13 kader yang ikut," ujar Wakil Ketua PC Fatayat NU Kota Depok, Roazah
Acara Kurasi UMKM adalah proses penyeleksian terhadap produk UKM yang sudah terdaftar sebelum produk tersebut dapat diekspor/dinaikkan kelasnya.
Roazah juga menambahkan bahwa semua kader yang dikirim akan dibimbing oleh tim Baznas Kota Depok. Materi yang disampaikan termasuk standarisasi kemasan, cetak keamasan, sertifikasi halal, PIRT, NIB, dan pemasaran.
Salah satu peserta seminar, Ulfa, menyatakan kebanggaannya menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa ia mendapatkan banyak pengetahuan, terutama dalam strategi pemasaran.
"Bagi pelaku usaha seperti saya sangat membutuhkan ilmu strategi marketing. Terlebih sebentar lagi bulan Ramadhan. Bulan yang berkah buat pelaku usaha," ungkap Ulfa.
Ketua PC Fatayat NU Kota Depok, Ade Rina Farida, mengapresiasi keikutsertaan kader Fatayat dalam pengembangan SDM bidang ekonomi mandiri perempuan.
"Perempuan itu orang yang super sibuk dalam menjalani hari-hari. Saya salut jika masih bisa menyisihkan waktu buat kegiatan positif. Semoga berkah buat keluarga dan kesejahteraan keluarga," ujar Ade Rina.
Pewarta: Jati Wardana
Terpopuler
1
Nekat Berhaji Tanpa Visa Resmi, WNI Terancam Dideportasi dan Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun
2
Shalawat Haji Karangan KH M Nuh Addawami Mustasyar PBNU Asal Garut
3
Peringati Harlah ke-91, GP Ansor Kertasemaya Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal
4
Tragedi Kebakaran di Pesantren Darul Qur’an Cimalaka: Kiai Cecep Ceritakan Detik-Detik Kejadian
5
Penerima Beasiswa Pascasarjana Pergunu Depok Jalani Ujian Tesis di Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto
6
Kewajiban Haji bagi yang Mampu: Tinjauan Hukum dan Konsekuensi
Terkini
Lihat Semua