• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 9 Mei 2024

Daerah

Sarbumusi NU Cianjur Buka Posko Pengaduan THR

Sarbumusi NU Cianjur Buka Posko Pengaduan THR
Sarbumusi Cianjur (Foto: NU Online Jabar/Wandi Ruswannur)
Sarbumusi Cianjur (Foto: NU Online Jabar/Wandi Ruswannur)

Cianjur, NU Online Jabar
Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Cianjur membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2021. Posko ini beralamat di Sekretariat Sarbumusi NU Cianjur Jalan Raya Bandung, Kampung Sadang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Layanan pengaduan dan keluhan serta konsultasi THR ini bisa datang langsung ke sekretariat,” kata Hani Maria Sopandi Ketua K-Sarbumusi NU Cianjur dalam keterangannya kepada NU Online Jabar, Sabtu (1/5).

Lebih lanjut Hani menjelaskan, pengadaan posko pengaduan THR tahun 2021 ini adalah upaya bersama serikat pekerja yang selama ini sudah masuk dalam tim kerja di dewan pengupahan daerah untuk ikut serta memantau posko pengaduan THR Keagamaan.

"Para petugas kita siapkan untuk berjaga di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di sekretariat Sarbumusi NU Cianjur. Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan," ujarnya.

Sekretaris K-Sarbumusi NU Kabupaten Cianjur Elan Sopandi menjelaskan, posko ini akan memberikan layanan kepada pekerja atau buruh melalui beberapa aspek utama, yakni informasi seputar kebijakan dan peraturan tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021, ruang konsultasi, pengaduan pelaksanaan THR keagamaan.

"Kami memberikan layanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jadi sahabat-sahabat yang ingin berkonsultasi ke posko pengaduan THR K-Sarbumusi NU Cianjur harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya.

Pewarta: Wandi Ruswannur 
Editor: Agung Gumelar

 


Daerah Terbaru