• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 10 Mei 2024

Daerah

PT Pratama Abadi Industri Garut PHK Buruh K-Sarbumusi Secara Sepihak

PT Pratama Abadi Industri Garut PHK Buruh K-Sarbumusi Secara Sepihak
PT Pratama Abadi Industri Garut PHK Buruh K-Sarbumusi Secara Sepihak.
PT Pratama Abadi Industri Garut PHK Buruh K-Sarbumusi Secara Sepihak.

Bandung, NU Online Jabar

Beberapa waktu lalu (26/8), Manajemen PT Pratama Abadi Industri melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada dua buruhnya yang juga merupakan anggota Gerakan Buruh Lapangan Pekerjaan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (GBLP KSarbumsi) PT Pratama Abadi Industri. Keduanya adalah Taufik Hidayat selaku Ketua GBLP KSarbumusi PT Pratama Abadi Industri dan Riski Febrian selaku Sekretaris Bidang Pembelaan dan Perlindungan Hukum GBLP K-Sarbumusi. Konfederasi Sarbumusi adalah serikat buruh di bawah naungan nahdlatul ulama.

Menurut K-Sarbumusi dalam rilis resminya, PHK tersebut merupakan buntut dari pertemuan yang dilakukan antara Direktur PT Pratama dengan Ketua K-Sarbumusi Taufik, yang membahas tentang hanya diperbolehkan adanya satu serikat pekerja di satu perusahaan pada 2 Juli 2021 lalu.

“Pada 8 Juli Taufik dipanggil oleh Vice General Manager dan Direktur perusahaan, membahas keberadaan serikat pekerja di PT Pratama Abadi Industri. Pertemuan juga dihadiri serikat pekerja PUK SPSI TSK PT,” jelas K-Sarbumusi dalam rilisnya.

Kemudian pada 5 Agustus Taufik mengirim foto pertemuan dengan pimpinan PT Pratama diserta keterangan, “Secara tidak langsung ini ceremony K-Sarbumusi bersama Presiden Direktur PT Pratama.” Lalu pada hari yang sama, Riski selaku pengurus Basis GBLP K-Sarbumusi melakukan sosialisasi kepada anggota melalui grup perpesanan.

Atas sosialisasi tersebut, perusahaan menganggap telah ada pencatutan nama pimpinan perusahaan dan melakukan pemecatan terhadap keduanya. Sedangkan menurut K-Sarbumusi, tuduhan manajemen itu tidaklah benar. Riski hanya memberikan informasi kepada karyawan, perihal pertemuan resmi yang dihadiri pengurus basis dan anggota GBLP K-Sarbumusi dengan Pimpinan Perusahaan PT Pratama Abadi Industri pada 5 Agustus 2021. Atas tindakan tersebut, Taufik dan Riski melaporkan PT Pratama Abadi Industri ke Polda Jabar (3/9).

"PT.Pratama Abadi Industri Cabang Garut telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan otoriter dengan memecat dua buruh perusahaan tersebut secara sepihak, " ujar Ketua DPW K-Sarbumusi Jawa Barat Asep 'Acil' Saepudin. "Tindakan ini jelas telah melawan undang–undang dan peraturan yang berlaku. Juga mengkhianati komitmennya sendiri dalam memberikan kebebasan berserikat," sambungnya.

Menurut Acil, tindakan perusahaan ini dapat disebut sebagai union busting atau pemberangusan serikat pekerja. "Kami akan turun ke jalan pada hari Kamis, 9 September 2021," pungkas Acil kepada NU Online Jabar.

Pewarta: Riki Baehaki
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Daerah Terbaru