• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Daerah

PCNU Kabupaten Bandung Lantik Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU

PCNU Kabupaten Bandung Lantik Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU
Pengurus PCNU Kabupaten Bandung berfoto bersama dengan pengurus LPBHNU yang baru dilantik (Foto: NU Online Jabar/Abdullah Alawi)
Pengurus PCNU Kabupaten Bandung berfoto bersama dengan pengurus LPBHNU yang baru dilantik (Foto: NU Online Jabar/Abdullah Alawi)

Bandung, NU Online Jabar
PCNU Kabupaten Bandung melantik kepengurusan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) di aula lantai 3 kantor PCNU Kabupaten Bandung, Jongor, Ciparay, Sabtu, (24/10). 

Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung H. Imron Rosyadi membacakan SK kepengurusan LPBHNU, sementara Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaluddin membacakan baiatnya. Prosesi itu disaksikan langsung Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Banndung KH Haedar Mustofa Kamal. 

KH Asep Jamaluddin menegaskan bahwa setiap orang membutuhkan rasa aman dalam kehidupannya. Rasa aman itu termasuk dalam kebutuhan primer. LPBHNU, kata dia, berfungsi untuk melindungi rasa aman Nahdliyin dan masyarakat pada umumnya.   

Salah seorang pengasuh dari pesantren Al-Husaeni Lebakbiru ini menegaskan bahwa karena menjadi salah satu lembaga NU, maka LPBHNU harus memiliki harakah (pergerakan) yang sesuai dengan NU. 

“LPBHNU harus sekuat tenaga mengabdi di NU, membantu masyarakat yang membutuhkan penyuluhan dan bantuan hukum dari NU,” katanya, “LPBHNU berbeda dengan lembaga bantuan hukum lain, laisa bisababil fulus (bukan bekerja karena sebab uang),” tegasnya. 

KH Asep Jamaluddin lebih lanjut mengatakan bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya agar menjadi manusia yang anf’uhum lin nas atau paling bermanfaat kepada sesamanya.

Menurut dia, LPBHNU adalah lembaga yang sangat mungkin menjadi anfa’uhum lin nas tersebut. 

“Jika ada yang membutuhkan maka, harus membantu. Harus memberikan bantuan berdasarkan rasa keadilan, bukan karena uang,” pintanya. 

Sementara Ketua LPBHNU Sandi Novyan Lubis yang baru dilantik itu bersedia menjalankan amanah PCNU Kabupaten Bandung. Ia berjanji minimal tiap sebulan dan paling lambat dua bulan akan melaporkan apa yang dilakukan LPBHNU dalam upaya melakukan penyuluhan dan bantuan hukum kepada Nahdliyin dan masyarakat umum.

Pewarta: Abdullah Alawi 
 


Daerah Terbaru