LPBHNU Kota Bekasi, Rekomendasikan Bentuk Ikatan Advokat NU
Sabtu, 28 November 2020 | 17:00 WIB
Kota Bekasi, NU Online Jabar
Rapat Kerja Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdhatul Ulama (LPBHNU) Kota Bekasi, Jumat, 27/11, merekomendasikan pembentukan Ikatan Advokat NU (IKANU) menjadi badan otonom NU. Raker di sebuah hotel di Subang itu, dibuka oleh Sekretaris PCNU Kota Bekasi, Ayi Nurdin. Ayi adalah seorang advokat dan mantan Ketua LPBHNU Kota Bekasi.
Raker ini merekomendasikan beberapa hal, di antaranya mendorong dan mengajak para Advokat NU seluruh Indonesia untuk sama mendirikan wadah profesi advokat sebagai badan otonom pada Muktamar yang akan datang.
“Rekomendasi ini penting karena sudah menjadi kebutuhan, “ kata Ketua LPBHNU Kota Bekasi Yayat Supriatna.
Yayat menjelaskan bahwa pertama, advokat Nahdliyin maupun calon advokat Nahdliyin di seluruh Indonesia jumlahnya cukup banyak. Sampai hari ini belum ada badan profesi advokat di tubuh NU.
“LPBHNU yang ada di daerah-daerah, tidak cukup representatif dan sering terkendala teknis dan struktural, karena masih berbentuk lembaga yang sangat terbatas. Sementara, pengaduan masyarakat dan kebutuhan mereka pada keadilan tidak bisa dibatasi,” lanjut Yayat.
Kedua, dalam konteks Indonesia sebagai Negara Hukum, sudah semestinya NU dapat memberikan kontribusi yang kongkrit. Di sinilah pentingnya profesi advokat Nahdliyin punya rumah bersama di dalam struktur NU.
“Kami juga menunjuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan LPBHNU Jawa Barat, Banten dan Jakarta. Untuk mengajak bersama-sama dalam deklarasi pembentukan Ikatan Advokat NU ini,” pungkasnya.
Editor: Iip Yahya
Terpopuler
1
Merdeka Versi Kelas Menengah: Dari Latte Art ke Laporan Anggaran
2
Ansor Indramayu Ziarah ke Makam Muassis NU Sambut HUT ke-80 RI
3
Ijazah Surat ad-Dhuha dari KH Awan Sanusi
4
MWCNU Sukmajaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Mancing dan Kongkow Bareng
5
Hadiri Istighosah di Aula Tegar Beriman, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Syukuri Kemerdekaan Indonesia
6
Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum
Terkini
Lihat Semua