• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 15 Mei 2024

Daerah

Hina NU, Sugi Nur Jadi Terkenal deh di Twitter

Hina NU, Sugi Nur Jadi Terkenal deh di Twitter
Sugi Nur Raharja
Sugi Nur Raharja

Bandung, NU Online Jabar
Sugi Nur Raharja, seorang yang dianggap penceramah asal Malang ditangkap polisi di kediamannya, daerah Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari, (24/10). Ia ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan. 

Untuk diketahui, Sugi dilaporkan ke kepolisian oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, lantaran dinilai telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama pada acara dialog yang ditayangkan di kanal Youtube milik Refly Harun.

Di antara yang dikatakannya adalah mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, mabuk dan suka ndangdutan.

Penangkapan Sugi Nur menjadi perbincangan di jagat Twitter ketika NU Online Jabar membuka media sosial itu pukul 21.02. Ada dua kata yang menjadi trending topic kedua dan ketiga yang muncul pada pengguna Twitter Indonesia, yaitu Gus Nur dengan 14,3 ribu tweet dan Sugik 3.695 tweet dari warganet. 

Di antara yang menyampaikan komentar terhadap penangkapan Sugi Nur adalah pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor asal Cirebon. 

“Saya Muhammaad Nuruzzaman Komandan Densus 99 Asmaul Husna Satkornas Banser Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengapresiasi Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penangkapan terhadap Nur Sugik yang diduga melakukan  penistaan, pelecehan terhadap Nahdlatul Ulama terhadap Ketua Umum PBNU dan terhadap Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut,” katanya melalui video yang diunggah melalui akun Twitternya @noeruzzaman. 

Nuruzzaman meminta kepada anggota GP Ansor dan Banser untuk tetap menjaga diri serta menyerahkan proses ini kepada aparat keamanan.

Sementara Muanas Alaidid berpendapat bahwa konten itu mesti dilihat satu kesatuan Sugi Nur sebagai narasumber dan Refly Harun (RH), pemilik kanal YouTube yang menyebarkan.

"Masing2 ada pidana dan larangannya, sbg Pakar Hukum RH paham betul sejatinya soal itu," ungkapnya sembari menjawil akun @DivHumas_Polri.

Pewarta: Abdullah Alawi 


Daerah Terbaru