• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 19 Mei 2024

Daerah

GP Ansor Indramayu Siap Beri Bantuan Hukum kepada Wong Cilik melalui LBH

GP Ansor Indramayu Siap Beri Bantuan Hukum kepada Wong Cilik melalui LBH
kantor representatif di Komplek Graha Sarinah Jln. Samsu no. 42 Kelurahan Margadadi Kabupaten Indramayu
kantor representatif di Komplek Graha Sarinah Jln. Samsu no. 42 Kelurahan Margadadi Kabupaten Indramayu

Indramayu, NU Online Jabar
Tingginya kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Indramayu dan masih kurang maksimalnya pendidikan hukum pada masyarakat khususnya warga Nahdliyin, serta rendahnya advokasi hukum yang dilakukan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, mendorong pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP ANSOR) Kabupaten Indramyu untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

Lembaga Bantuan Hukum tersebut diberi label LBH Ansor Indramayu yang kini telah memiliki kantor representatif di Komplek Graha Sarinah Jln. Samsu no. 42 Kelurahan Margadadi Kabupaten Indramayu, sehingga siap memberikan pelayanan, advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat Indramayu pada umumnya dan Warga Nahdliyin khususnya. 

Ketua PC GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi kepada NU Online Jabar, Sabtu (15/8) menjelaskan, pendirian LBH merupakan komitmen Ansor untuk memberikan pendidikan hukum dan advokasi hukum kepada masyarakat khususnya warga Nahdliyin. 

“Yang melatarbelakangi pendirian LBH Ansor Indramayu adalah karena masyarakat saat ini membutuhkan lembaga bantuan hukum yang benar-benar membantu wong cilik tanpa melihat latar belakang ekonominya. Selain itu pendirian LBH Ansor merupakan amanat Peraturan Organisasi (PO) Ansor hasil Konfrensi Besar XX GP Ansor di Cirebon. Berdasarkan amanat tersebut maka setelah melalui proses perekrutan pengacara, pelatihan paralegal dan berbagai persiapan lainnya, alhamdulillah kini GP Ansor Indramayu memiliki LBH yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya. 

Edi Fauzi menambahkan, dengan adanya LBH Ansor harapannya dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang mencari keadilan khususnya bagi masyarakat rentan atau tidak mampu. 

“Bagi warga Nahdliyin dan masyarakat yang tidak mampu, tidak usah ragu jika menghadapi masalah hukum, tinggal datang ke kantor LBH Ansor maka kami siap membantu dengan sekuat tenaga agar keadilan berpihak pada kaum yang lemah,” Tegas Edi Fauzi. 

Sementara, Ketua LBH Ansor Indramayu, Afif Rahman menjelaskan, saat ini pihaknya telah memiliki lima orang pengacara resmi yang siap beracara di muka hukum, yakni dirinya sendiri, Miftah, Agung Jazuli Arif Nuryadin, Casmudi, dan Virgiawan Listianto. 

“Lima orang pengacara resmi tersebut akan dibantu oleh 31 orang para legal yang merupakan kader Ansor Indramayu dan telah dilatih secara khusus untuk melakukan advokasi hukum, baik advokasi litigasi maupun non litigasi. Dengan kekuatan besar ini, kami yakin LBH Ansor Indramayu akan mampu melakukan pendidikan hukum dan advokasi hukum pada masyarakat,” jelasnya. 

Afif Rahman menguraikan, visi misi LBH Ansor Indramayu sama dengan visi dan misi LBH Ansor pusat yakni “Menegakkan keadilan bagi kaum yang lemah dan yang dilemahkan, tanpa terkecuali, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan golongan, dengan berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman rahmatan lil alamin, keindonesiaan, dan ke-NU-an” dengan mengusung misi: melakukan pendampingan di dalam dan di luar pengadilan, mendorong rekonsiliasi dan mediasi, serta memberikan edukasi hukum. 

Pewarta: Iing Rohimin
Editor: Abdullah Alawi

 


Editor:

Daerah Terbaru