• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Daerah

Bahas Isu Kekerasan Seksual, Mia Faiza Imran: Bagaimanapun Caranya Harus Segera Dilenyapkan

Bahas Isu Kekerasan Seksual, Mia Faiza Imran: Bagaimanapun Caranya Harus Segera Dilenyapkan
Bahas Isu Kekerasan Seksual, Mia Faiza Imran: Bagaimanapun Caranya Harus Segera Dilenyapkan.
Bahas Isu Kekerasan Seksual, Mia Faiza Imran: Bagaimanapun Caranya Harus Segera Dilenyapkan.

Tasikmalaya, NU Online Jabar
Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya Mia Faiza Imran mengungkapkan, isu seksual berdampak pada kehidupan generasi berikutnya. Hal tersebut diungkapkan saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi kekerasan seksual yang diselenggarakan oleh Komunitas Kuluwung di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (13/12). 

 

Mia menjelaskan, perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai kekerasan seksual. Menurutnya, penghapusan kekerasan harus menjadi tugas bersama salah satunya dengan memberikan pemahaman bahwa kekerasan seksual berdampak terhadap semua pihak.

 

“Bagaimanapun caranya harus segera dilenyapkan. Pertama dari keluarga sebagai tempat efektif untuk menyampaikan arti kekerasan, menjadi entitas penting yang paling efektif menanamkan arti kekerasan dan membangun keluarga maslahah, yang kedua masyarakat, dan terakhir negara sebagai satu payung hukum yang melindungi korban dan menghukum pelaku,” jelasnya.

 

Dari perspektif keluarga maslahah, Mia juga memaparkan bahwa kekerasan seksual sangat bertentangan dalam inti ajaran islam. Sebab, dengan adanya kekerasan seksual maka manusia menjadi tunduk pada nafsunya saja, padahal manusia hanya harus tunduk kepada Allah sebagai hambanya.

 

“Perempuan tidak boleh menghamba pada laki dan laki- laki juga tidak boleh menghamba pada perempuan. Karena kita hamba Allah SWT. Ketika kekerasan terjadi maka terjadi penghambaan dari laki-laki kepada perempuan,” paparnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan beberapa hal, antara lain ketenangan, ibadah, akhlak mulia, kesalingan, kecukupan rezeki, keseimbangan, dan hubbul wathan.

 

Mia menegaskan bahwa perempuan harus mensupport perempuan lain. Sebab, perempuan juga subjek. "Memandang perempuan bukan sekedar makhluk biologis, tapi laki-laki dan perempuan sama sama sebagai makhluk intelektual dan makhluk spiritual," tegasnya.

 

Ketua Konde Sartika Widia Nurjayanti Putri menuturkan, sebagai makhluk hidup kita bisa mengendalikan hawa nafsu agar tidak terjadi kekerasan seksual

 

Kemudian juga ditambahkan Oleh Ibu Nia dari LKK PCNU bahwa pernyataan laki-laki memiliki sembilan akal dan satu nafsu Itu bukan menjadi jatokan terjadinya kekerasan seksual. 

 

“Pernyataan tentang perempuan memiliki sembilan nafsu dan laki-laki satu itu merupakan riwayat yang terpotong dari kisah Siti Robi'atul Adawiyah, bukan soal jumlah hawa nafsu, tapi soal kualitas akal kita yang mampu mengendalikan hawa nafsu,” tandasnya.

 

Perlu diketahui, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, beberapa pendapat dan juga adanya penegasan bahwa selama ini mahasiswa sudah berperan aktif dengan secara lantang menolak adanya kekerasan. Lalu di akhir acara, ada penanda tanganan surat petisi dari berbagai komunitas yang hadir sebagai salah satu upaya agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

 

Pewarta: Sahal Luthfi
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Daerah Terbaru