Nasional

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025

Kamis, 17 April 2025 | 19:01 WIB

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025

Makkah (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk tahun 1446 H/2025 M. Semula dijadwalkan berakhir hari ini, pelunasan kini diperpanjang hingga 25 April 2025.


"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (17/4/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Rinciannya, kuota haji reguler terbagi menjadi 190.897 jamaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jamaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).


Hingga saat ini, sebanyak 209.359 orang telah melunasi biaya haji reguler. Jumlah tersebut mencakup 180.641 jamaah berhak lunas, 26.525 jamaah cadangan, 1.512 petugas haji daerah (PHD), dan 681 pembimbing dari KBIHU.


Namun demikian, Muhammad Zain menyebut masih ada empat provinsi yang pelunasan hajinya belum mencapai 100 persen. Keempat provinsi tersebut adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).


“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” tegasnya.


Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan akan diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.