PBNU Tata Ulang Aset Secara Nasional Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah melakukan penataan ulang aset-aset milik NU secara nasional. Langkah ini menjadi strategi besar untuk mewujudkan tertib administrasi dan kemandirian kelembagaan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Ketua PBNU H Fahmi Akbar Idris menyampaikan bahwa penataan aset ini merupakan langkah historis yang belum pernah dilakukan secara sistematis sejak NU berdiri hampir satu abad lalu.
"Saya kira satu per satu kita selesaikan dulu persoalan aset. Ini baru dimulai. Jadi prosesnya pelan-pelan, tapi arahnya cepat. Karena tidak mudah terutama terkait dokumen-dokumen hukum," ujarnya usai Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa aset NU tersebar di berbagai daerah, mulai dari bentuk fisik seperti sekolah, rumah sakit, dan tanah wakaf, hingga aset non-fisik seperti saham. Keseluruhan aset tersebut kini mulai didata dan dikelola secara administratif melalui platform digital yang telah disiapkan.
"Kita sudah punya platform digital untuk mencatat aset-aset ini. Tinggal dicek di situ ada berapa jumlah sekolah, rumah sakit, dan lembaga pendidikan lainnya yang sudah tercatat," terangnya.
Meskipun jumlah aset yang sudah terdata cukup banyak, Fahmi mengakui bahwa itu baru sebagian kecil dari total keseluruhan aset NU. Salah satu kendalanya adalah belum adanya legalisasi formal atas aset-aset tersebut.
"Contoh, ada yayasan yang sudah menyerahkan sekolah ke NU, tapi dokumennya belum selesai, ya batal lagi. Jadi harus diulang dari awal," imbuhnya.
Untuk memudahkan pengelolaan aset di tingkat cabang dan wilayah, PBNU memberikan surat kuasa administratif kepada Rais Syuriyah atau Ketua Tanfidziyah setempat. Langkah ini ditempuh agar proses legalisasi tidak harus bergantung pada pimpinan pusat.
"Kan nggak mungkin Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU bolak-balik ke daerah hanya untuk tanda tangan dokumen. Makanya kita beri kuasa ke cabang. Sekarang ini kalau teman-teman di cabang mau beli tanah, sudah atas nama NU
semua," jelas Fahmi.
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran cabang terhadap pentingnya legalisasi aset semakin meningkat. Banyak cabang yang kini secara aktif mengajukan surat kuasa kepada PBNU untuk keperluan pengelolaan tanah dan bangunan.
"Baru saja saya dapat WA, ada PCNU mau beli tanah untuk pembangunan. Mereka langsung minta surat kuasa ke PB. Ini sudah mulai tertib," katanya.
Fahmi menyebut bahwa nilai aset NU yang telah masuk dalam pendataan internal PBNU diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan mengumumkan angka tersebut secara terbuka.
"Kalau mau dihitung dengan rupiah, ya sudah pasti triliunan. Tapi kita nggak perlu ngumbar-ngumbar angka. Yang penting, catatan kita rapi. Saya jamin, seratus sekolah saja nilainya bisa 300 miliar. Padahal data Ma'arif itu ada 13 ribu sekolah," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa esensi utama dari penataan ini adalah menyelamatkan aset-aset jamiyah dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga NU serta umat Islam secara umum.
"Ini semua tujuannya untuk menyelamatkan dan memastikan bahwa NU dikelola secara tertib, profesional, dan punya keberlanjutan. Kita bukan hanya besar secara jumlah, tapi juga kuat secara kelembagaan," pungkasnya.