Kabupaten Bogor

PKM Unusia dan GKMNU Kabupaten Bogor Bersinergi Wujudkan Keluarga Harmonis dan Moderat

Senin, 2 Desember 2024 | 09:00 WIB

PKM Unusia dan GKMNU Kabupaten Bogor Bersinergi Wujudkan Keluarga Harmonis dan Moderat

Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU), sukses menggelar seminar bertajuk Seminar Keluarga Maslahah dan Moderasi Beragama di Kantor PCNU Kabupaten Bogor, Sabtu (23/11/2024). (Foto: NU Online Jabar/Mulyana)

Kabupaten Bogor, NU Online Jabar 
Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU), sukses menggelar seminar bertajuk Seminar Keluarga Maslahah dan Moderasi Beragama di Kantor PCNU Kabupaten Bogor, Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini bertujuan membangun pondasi masyarakat harmonis dan sejahtera melalui penguatan keluarga maslahat dan penerapan moderasi beragama.


Seminar tersebut menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Wakil Ketua LKKNU Kabupaten Bogor, Pera Soparianti; Ketua Satgas GKMNU Kabupaten Bogor, Dhomiry Al-Ghozali; Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Waspada MK, serta Wakil Ketua Fatayat NU Kabupaten Bogor, Dr. Desi Hasbiyah. Acara dibagi menjadi dua sesi utama: pembahasan keluarga maslahat di pagi hari dan moderasi beragama pada sesi siang.


Sesi pertama diawali oleh Pera Soparianti yang mengupas konsep keluarga maslahat berdasarkan nilai-nilai maqashid syariah. Ia menekankan pentingnya keluarga sebagai sumber keteladanan, akhlak mulia, dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.


“Keluarga maslahat adalah pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan nilai-nilai maqashid syariah, keluarga dapat menjadi teladan dalam membangun harmoni dan melahirkan generasi penerus yang unggul,” ujar Pera yang juga Direktur Rahima.


Dhomiry Al-Ghozali melanjutkan dengan pemaparan tentang visi dan misi besar GKMNU dalam mendukung enam dimensi maslahat dalam kehidupan keluarga. Ia juga memperkenalkan berbagai program unggulan GKMNU Kabupaten Bogor untuk periode 2023-2024, seperti pelatihan parenting dan penguatan kapasitas keluarga.


“GKMNU berkomitmen mendorong enam dimensi maslahat dalam keluarga. Kolaborasi dengan UNUSIA dan Kementerian Agama seperti ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keluarga sebagai pondasi masyarakat yang harmonis,” jelasnya.


Sesi kedua dibuka oleh Waspada MK, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor, yang membahas moderasi beragama sebagai strategi menghadapi radikalisme dan intoleransi. Ia menekankan konsep fikrah Islam wasathiyah sebagai pedoman keberagamaan yang seimbang dan kontekstual dengan tantangan masa kini.


“Moderasi beragama bukan hanya konsep, tetapi kebutuhan untuk menjaga keberagaman dan persatuan bangsa. Kita perlu menghidupkan fikrah Islam wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.


Sementara itu, Dr. Desi Hasbiyah memberikan perspektif akademis tentang implementasi moderasi beragama di masyarakat. Dengan analogi yang menarik, ia menggambarkan moderasi beragama seperti peran wasit yang menjaga keseimbangan antara keyakinan individu dan harmoni sosial.


“Moderasi beragama ibarat peran wasit dalam pertandingan. Ia menjaga keseimbangan antara keyakinan individu dan harmoni sosial, sehingga keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan ancaman,” jelas Desi.


Antusiasme peserta terlihat selama sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari cara menjaga harmoni dalam keluarga hingga langkah menghadapi radikalisme dan membangun toleransi antaragama. Salah seorang peserta, Zaki, bertanya tentang cara menjaga agama dengan landasan akal sehat. Narasumber menjawab dengan menekankan pentingnya dialog, toleransi, dan penghayatan nilai-nilai wasathiyah.


Acara ini berhasil menciptakan suasana interaktif dan inspiratif, memperkuat sinergi antara UNUSIA, Kementerian Agama, dan GKMNU dalam membangun masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan moderat.


Kontributor: Mulyana


Terkait