LTMNU dan LWPNU Kota Depok Siap Kawal Sertifikasi Masjid dan Musholla
Selasa, 27 Mei 2025 | 07:02 WIB

Pengurus LTM NU dan LWP NU melakukan pertemuan di Masjid Baytul Karim, Beji Depok, Sabtu (24/05/2025) (Foto: LTN NU Kota Depok)
Depok, NU Online Jabar
Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kota Depok menegaskan komitmen mereka dalam mengawal proses sertifikasi masjid, musholla, dan majelis taklim di wilayah Kota Depok. Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan bersama yang digelar di Masjid Baytul Karim, Beji, pada Sabtu (24/5/2025).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting terkait penguatan sinergi antara dua lembaga strategis di lingkungan Nahdlatul Ulama. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian bersama adalah pendampingan masyarakat dalam pengurusan sertifikasi lahan rumah ibadah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tadi kami berdiskusi mengenai bagaimana masjid, musholla, hingga majelis taklim bisa tersertifikasi di BPN. Jadi kami akan mendampingi masyarakat untuk mengurus hal tersebut,” ujar Ketua LTMNU Kota Depok, Mus Mulyadi.
Ia menjelaskan, langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat serta menghindari potensi konflik sosial akibat ketidakjelasan status lahan.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, LTMNU juga akan memulai program pemasangan plang pada masjid dan musholla yang telah tersertifikasi wakaf. Dengan adanya penanda ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
“Kami ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Semua ini merupakan bagian dari ikhtiar LTM dan LWP NU Kota Depok untuk berkhidmat kepada jamiyyah dan masyarakat luas, khususnya di Depok,” kata Mus Mulyadi.
Program ini mendapat dukungan penuh dari LWPNU Kota Depok, yang berkomitmen terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan aset-aset keagamaan milik umat memiliki kejelasan hukum dan terlindungi secara formal.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan ke depan semakin banyak rumah ibadah yang memiliki sertifikasi resmi, sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan perlindungan aset umat di Kota Depok.