9 Lembaga Resmi Dapat SK, PCNU Kabupaten Bogor: Mantapkan Harakah NU!
Selasa, 17 November 2020 | 11:00 WIB
Bogor, NU Online Jabar
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupeten Bogor KH Aim Zaimuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan lembaga. Penyerahan SK berlangsung di aula PCNU Kabupaten Bogor, Senin (16/11).
Adapun 9 lembaga PCNU yang menerima SK meliputi LPTNU, LPNU, LP MAARIF, LAKPESDAM, LPPNU, LESBUMI, LAZISNU, LKNU dan LTNNU.
Ketua PCNU Kabupaten Bogor KH Aim Zaimuddin mengatakan, dengan adanya SK, maka para pengurus sudah menjadi bagian dari PCNU. Oleh karena itu harus seiring seirama. Harus memahami AD ART lembaga dan mengikuti aturannya masing-masing sesuai dengan aturan dari PBNU.
Kiai Aim menambahkan, bahwa sesuai dengan peraturan PBNU, bagi seluruh pengurus lembaga, harus mengikuti MKNU terlebih dahulu bagi yang belum pernah. Tujuannya untuk lebih memantapkan harakah (gerakan) lembaganya masing-masing demi memperkuat NU.
“Seluruh anggota lembaga yang sudah di SK kan ini, maka harus mengikuti aturan dari pusat, yaitu ikut MKNU,” ujar Kiai Aim yang juga Wakil KETUA MUI Kabupaten Bogor itu.
Sebelum acara serah terima surat keputusan pengurus lembaga-lembaga, panitia pelaksana memulai dengan istighotsah bersama yang dipimpin oleh KH Toto Idris Taufiq, pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah.
Pewarta: Abdul Hakim Hasan
Editor: Abdullah Alawi