Cianjur

PCNU Cianjur Bersama Kemenag dan BPN Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 9 Mei 2025 | 08:23 WIB

PCNU Cianjur Bersama Kemenag dan BPN Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

PCNU Cianjur Bersama Kemenag dan BPN Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf. (Foto: NU Online Jabar/Wandi Ruswannur).

Cianjur, NU Online Jabar
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan aset keagamaan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur memfasilitasi kegiatan sosialisasi akselerasi sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan yang mengangkat tema Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Kemandirian dan Kemaslahatan Ummat, bertempat di Aula PCNU Kabupaten Cianjur, Kamis (08/05/2025). 


Tak kurang dari 200 peserta hadir dari berbagai unsur pengurus NU, pimpinan pondok pesantren, DKM masjid dan musala, majelis taklim, hingga pimpinan lembaga keagamaan se-Kabupaten Cianjur. Mereka tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang dinilai penting dalam memastikan status hukum tanah wakaf yang selama ini banyak menghadapi persoalan kepemilikan dan sengketa.


Ketua panitia kegiatan, Kang Jamiludin, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal pendampingan terhadap lembaga-lembaga keagamaan di lingkungan NU yang ingin mensertifikasi aset wakafnya. 


“Kami ingin memfasilitasi agar aset wakaf di lingkungan NU Cianjur memiliki perlindungan hukum yang kuat dan terhindar dari konflik, terutama dengan ahli waris wakif,” ujarnya kepada NU Online Jabar melalui keterangan tertulis.


Hal senada Ketua PCNU Cianjur, KH Deden Usman Ridwan. Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengaku bahagia atas antusiasme besar dari peserta. Ia menyebut kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya digelar dan mendapat respon luar biasa meskipun persiapannya hanya dalam waktu dua minggu. 


Lebih lanjut, Kiai yang akrab disapa Kang Deden tersebut berharap kegiatan ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Cianjur, dengan dukungan dari berbagai pihak.


“Kami sangat bersyukur dan berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka. Harus ada langkah nyata agar manfaat sertifikasi tanah wakaf bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya menjabarkan.


Apresiasi dan dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur. Plt Kepala Kemenag Cianjur, H. Abdul Qohar Azij, bersama Kasi Bimas Islam H. Solahuddin Al Ayubi, dan perwakilan BPN Yudi Subagia menegaskan kesiapan instansinya mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf.


“Kami siap membantu dan memfasilitasi setiap proses sertifikasi tanah wakaf. Ini bagian dari tugas kami dalam mendukung kemaslahatan umat dan amanat undang-undang,” kata ketiganya dengan kompak.


Dengan kolaborasi antara PCNU, Kemenag, dan BPN, diharapkan sertifikasi tanah wakaf di Cianjur dapat berjalan lebih cepat, terstruktur, dan membawa manfaat jangka panjang bagi keberlangsungan lembaga-lembaga keagamaan di daerah tersebut.